Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
6 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
6 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
4 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
5 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

BNN Gagalkan Pengiriman 15 Ribu Butir Pil Ektasi dari Kualanamu ke Jakarta

BNN Gagalkan Pengiriman 15 Ribu Butir Pil Ektasi dari Kualanamu ke Jakarta
BNN Sumut memperlihatkan barang bukti 15 ribu butir pil ekstasi yang hendak diedarkan ke Jakarta melalui jasa pengiriman barang.
Selasa, 06 Februari 2018 21:29 WIB
MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera menggagalkan pengiriman15 ribu butir pil ekstasi melalui jasa pengiriman JNE dari Medan ke Jakarta. Bersama barang bukti narkoba, BNN  meringkus kurir berinisial CA berumur 36 tahun asal Jl. Pulo Nangka Barat II RT 003/016 Desa Kayu Putih, Pulo Gadung Jakarta.


Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjend Marsauli Siregar menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi dari jasa pengiriman barang JNE mencurigakan dari Kualanamu menuju Jakarta pada 27 Januari 2018.

"Ini kejadiannya pengungkapan di Jakarta, namun kronologisnya merupakan kerjasama dengan jasa pengiriman di bandara. Ada informasi akan ada pengiriman barang mirip ekstasi dari Medan ke Jakarta," terangnya kepada Tribun-Medan.com, Selasa (6/2/2018) di Kantor BNNP Sumut, Medan.

Usai mendapatkan informasi, tim BNN Sumut mulai menelusuri kebenaran informasi dan kemudian melalui teknik Control Dilivery mencoba untuk mengungkap siapa penerimanya.

"Kemudian hari H yang ditentukan ada itu barang. Kita sengaja loloskan, lalu kita gunakan teknik control dilivery untuk mengungkap asal pengirim dan penerima yang ada di Jakarta dengan tetap diawasi oleh tim," jelas Jenderal Bintang Satu ini.

Usai diawasi, pada 28 Januari sekitar pukul 13.00 WIB paket sampai pada alamat Apartemen Green Bay Puit Tower Gardenia 28 AD dan diterima receptionist apartemen.

"Lalu usai diterima reseptionist, ada satpam berinisial SAS dari gedung berbeda yang mengambil barang untuk diberikan kepada pelaku CA yang telah menunggu di parkir valet dengan taksi untuk diletakkan di bagasi belakang," jelasnya.

Sesaat setelah dimasukkan ke dalam bagasi, Tim Bidang Pemberantasan yang dipimpin langsung Kabid Pemberantas BNN Sumut Agus Halimudin langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Medan untuk penyidikan lebih lanjut.

Editor:Fatih
Sumber:tribun medan
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/