Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
10 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
10 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
8 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
8 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Riau

Polisi Kuansing Tangkap Sepasang Kekasih Saat Pesta Sabu

Polisi Kuansing Tangkap Sepasang Kekasih Saat Pesta Sabu
Barang bukti yang diamankan polisi dari para pelaku penyalahgunaan narkoba.
Senin, 05 Februari 2018 22:26 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali membongkar jaringan narkoba di Kota Jalur. Sedikitnya, empat orang diamankan di tiga lokasi berbeda, Senin (5/2/2018).

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan, terbongkarnya jaringan narkoba berawal dari tertangkapnya sepasang kekasih yang sedang nyabu di Sinambek, Kelurahan Sungai Jering Telukkuantan.

Adalah US (39), warga Muaro Sentajo yang ditangkap saat pesta sabu bersama sang pacar, PW (27) di Sinambek.

"Saat ditangkap, US sedang menggunakan narkotika jenis sabu dan ditangannya juga ditemukan satu paket sedang yang diduga sabu-sabu," ujar Lumban.

Kepada aparata, US mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari HM (37) warga Pulau Aro. Kemudian, polisi menangkap HM di KM 2 Jao.

"HM mengaku mendapatkan barang tersebut dari NP. Kemudian, petugas mengejar NP yang berada di rumahnya," ujar Lumban.

NP (32) yang saat itu berada di rumahnya di Pulau Aro langsung dijemput polisi. Sesampai di situ, polisi menggerebek rumahnya dan menemukan dua paket kecil di kamarnya.

"Kini, keempat pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Lumban.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/