Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
17 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
20 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
16 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Siswa Penganiaya Guru Hingga Meninggal, Terancam Tidak Lulus Sekolah

Siswa Penganiaya Guru Hingga Meninggal, Terancam Tidak Lulus Sekolah
Istimewa.
Jum'at, 02 Februari 2018 17:12 WIB
SURABAYA - Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Jawa Timur, Saiful Rachman mengatakan, MH, siswa yang menganiaya gurunya hingga tewas tetap bisa mengikuti UNBK dan USBN, meski sedang mengikuti proses hukum.

Saiful juga memastikan hak MH sebagai siswa tetap akan diberikan sampai ada keputusan hukum yang final. 

"Jadi meski mengikuti proses hukum dan pemeriksaan, saya menjamin bahwa CH tetap bisa memperoleh haknya yakni mengikuti UNBK dan USBN," katanya ketika memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Dispendik Jatim, Jumat (2/2/2018).

Namun, lanjut Saiful, perilaku CH bisa menyebabkan yang bersangkutan tidak lulus sekolah. Sebab, faktor ketulusan sepenuhnya ditentukan pihak sekolah, termasuk dewan guru.

"UNBK tidak menjadi syarat kelulusan, tapi USBN yang menentukan sekolah termasuk dewan guru, termasuk nilai perilaku jika ingin lulus minimal B. Kalau di bawah itu tidak lulus," tambahnya. 

MH merupakan salah seorang siswa di sebuah SMA Negeri di Sampang, Jawa Timur. Ia menganiaya guru keseniannya, Ahmad Budi Cahyono saat menyampaikan pelajaran kesenian. 

Pada saat proses belajar mengajar di ruang, MH disebut tidak fokus mendengarkan pelajaran dan justru mengganggu teman-temannya dengan mencoret-coret lukisan temannya. 

Kemudian korban menegur siswa tersebut, namun tak dihiraukan. Siswa tersebut malah semakin menjadi-jadi mengganggu teman-temannya. 

Akhirnya, korban menindak siswa itu dengan mencoret bagian pipi pelaku dengan cat lukis.

Namun, MH tidak terima dan langsung memukul guru Budi mengenai bagian pelipis wajahnya. Budi tidak melawan. Ia mengalah atas perlakuan siswanya.

Namun aksi MH tidak sampai di situ. Usai pulang sekolah, siswa berparas tampan itu menunggu guru Budi di Jalan Raya Jrengik dan kembali menganiaya sang guru.

Sesampainya di rumah, guru Budi istirahat (tidur) karena mengeluh sakit pada lehernya. 

Selang beberapa saat kemudian, korban kesakitan dan tak sadarkan diri (koma). Budi langsung dirujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya. 

Hasil diagnosa dokter menyebutkan yang bersangkutan mengalami mati batang otak dan semua organ dalam sudah tidak berfungsi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:rilis.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/