Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
24 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
3
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
4
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
5
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
6
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
4 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Putra Dipolisikan Mantan Kekasih

Putra Dipolisikan Mantan Kekasih
Kamis, 01 Februari 2018 22:16 WIB
Penulis: Putra
SERDANG BEDAGAI - Wahidin Syahputra alias Putra (23) warga Dusun 3, Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Sergai, diringkus Polsek Perbaungan dalam kasus penganiyaan, Kamis (1/2/2018) sekira pukul 09.30.

Menurut sumber, kejadian itu bermula ketika Bella Anggraeni Perangin angin, (18) warga Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan menemui tersangka di sebuah pesta tepatnya di Desa Pegajahan, Kecamatan Pegajahan, Selasa (28/1/3018).

Ketika itu, Bella menemui tersangka dan mempertanyakan perihal perbuatan Putra telah menggangu dan memegang adik kandungnya. Sempat terjadi perang mulut di antara keduanya.

Putra yang merasa dipermalukan tersulut emosi, sehingga menampar wajah dan mulut Bella hingga mengeluarkan darah. Tidak hanya itu, tersangka juga menarik rambut Bella sehingga tersungkur ke tanah.

Bella babak belur kemudian ditolong warga kemudian membuat pengaduan ke Polsek Perbaungan atas kasus penganiyaan yang dilakukan Putra terhadap dirinya saat berada di acara pesta kibotan.

Bella mengaku, malam itu dirinya mendapat kabar tersangka telah merayu sambil memegangi tangan serta tubuh adiknya. Hal itu membuat dirinya emosi dan menemui tersangka.

“Waktu aku tanya dirinya berani mengganggu adikku, dia emosi dan langsung menampar serta memukuliku,” bilang Bella.

Menurutnya, Putra merupakan mantan kekasihnya, namun dirinya kecewa karena telah berani merayu dan memegang adik kandungnya.

“Dia mantan pacarku, tapi berani menggangu adikku juga,” bilang Bella.

Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap mengatakan, tertangkap tersangka atas adanya laporan dari korban yang telah dianiaya.

“Tersangka dijerat pasal 351 ayat 1  KUHP tentang penganiyaan,” ujarnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/