Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
19 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
21 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
21 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
19 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
5 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Ekonomi

8 Tersangka Korupsi Ruang Terbuka Hijau Diperiksa Kejati Riau, Lainnya Dijadwalkan Pekan Depan

8 Tersangka Korupsi Ruang Terbuka Hijau Diperiksa Kejati Riau, Lainnya Dijadwalkan Pekan Depan
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta (Foto: Dokumen GoRiau)
Kamis, 01 Februari 2018 18:06 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Proses pemeriksaan atas kasus dugaan Korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas di Kota Pekanbaru terus berjalan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau setakat ini memeriksa keterangan dari para tersangka.

Mereka dipanggil untuk dimintai keterangannya. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta mengatakan, setidaknya sudah delapan orang tersangka diperiksa, dari total 18 tersangka yang diduga terlibat.

"Dari total 18 orang itu, yang sudah selesai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka delapan orang," jawabnya pada Kamis (1/2/2018) siang. Sedangkan tersangka yang lain, dijadwalkan pemeriksaannya digelar pada pekan depan.

Kata dia, pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak awal pekan ini. Bahkan dua tersangka diperiksa Rabu kemarin. Sementara untuk hari ini, satu orang.

Mantan Kajari Mukomuko itu menerangkan, pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan sebagai bagian dari konfirmasi audit penghitungan kerugian negara (PKN). Dari delapan tersangka, tiga diantaranya tersangka yang sudah ditahan sebelumnya.

Mereka diantaranya berinisial DAS selaku pengguna anggaran yang juga sekaligus mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Riau. Dua lainnya adalah RM dan YJB.

Sekedar diketahui, dari 18 orang tersangka ini, 13 diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), dan lima orang lagi pihak swasta. ***

Kategori:Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/