Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
19 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
17 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
19 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
17 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
3 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pelaku Pencurian, Perantara dan Penadah Curanmor di Sosa Diciduk Polisi

Pelaku Pencurian, Perantara dan Penadah Curanmor di Sosa Diciduk Polisi
Pelaku pencurian dam penadah sepeda motor hasil curian besrhasl diringkus Petugas Polsek Sosa
Rabu, 31 Januari 2018 21:00 WIB
Penulis: Ibnu Sakti Nasution
PALAS - Dua pelaku, dua perantara dan seorang penadah pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sosa, berhasil diringkus personel berpakaian preman dari dua lokasi berbeda, Selasa (30/1/2018).

Berdasarkan laporan korban Ruslan Halawa (29) karyawan Buruh Harian Lepas PT Mazuma Agro Industri (MAI), warga Afdeling V Kebun Huragi Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi No. Pol : Lp/11/I/2018/SU/TPS SOSA/TAPSE, 30 Januari 2018, tentang dugaan Tindak pidana Pencurian Sepeda Motor Mel. Psl 363 ayat 1 ke 3e,4e dan 5e KUH Pidana.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP M.Iqbal Harahap melalui Kapolsek Sosa AKP Huayan Harahap SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Suyatno mengatakan, penangkapan ini diawali dari diamankannya Chairul Jamil (44) dari rumahnya di Kampung Baru Dusun ujung Batu, Kecamatan Hutarajatinggi, Senin (29/1/2018) pukul 05.00.

"Dari hasil interogasi terhadap tersangka CJ diperoleh penjelasan tersangka lainnya Herman Laia (18) karyawan BHL PT MAI Sungai Korang," jelas Kaposek.

HL pun berhasil diringkus di perumahaan kebun PT. MAI Desa Sungai Korang, kecamatan Hutaraja Tinggi.

"Kedua tersangka berperan sebagai pelaku pencuri sepeda motor korban dari dalam rumah Ruslan Halawa," terang Kapolsek.

Sementara, penangkapan tersangka lainnya Rusmen (34) warga Kampung Baru Desa Ujung Batu IV, Kecamatan Sosa ditangkap pada Rabu (31/1/2018) pukul 04.30 dinihari dari rumah tersangka.

"Peranan tersangka Rusmen membantu menjualkan hasil curian kepada seorang penadah Surya Afrianto (40) dan Sariono (35). Keduanya warga perumahaan Duta Varia Pertiwi desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa," ungkap AKP Huayan Harahap SH.

Kapolsek Sosa ini menambahkan, kedua tersangka ditangkap pada Rabu(31/1/2018) pukul 05.30 dari perumahaan Kebun Duta Varia Pertiwi, Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa.

"Kedua tersangka berperan sebagai penadah hasil kejahatan pencurian sepeda motor," sebutnya.

Kelima tersangka yang berperan sebagai pencuri dan perantara dan penadah, kata Huayan, sedang mejalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara.

"Kelima tersangka, kini ditahan di sel Mapolsek Sosa untuk menjalani pemeriksaan," pungkas mantan Kapolsek Barumun.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/