Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
9 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
7 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
9 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
7 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Riau

Datang Audiensi ke Siak, Apkasi Janji Perjuangkan Cabut Moratorium Penerimaan CPNS untuk Guru

Datang Audiensi ke Siak, Apkasi Janji Perjuangkan Cabut Moratorium Penerimaan CPNS untuk Guru
Audiensi Apkasi dengan Pemkab Siak untuk menjemput aspirasi guru dan pendidikan di daerah.
Rabu, 31 Januari 2018 13:17 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK - Persoalan pendidikan di daerah setingkat Kabupaten terbilang masih cukup kompleks. Seperti moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru dan pengelolaan SMK dan SMA kewenangannya dialihkan ke Provinsi.

Dalam agenda Apkasi dan rombongan ke Kabupaten Siak, hal itu juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Siak kepada Himmatul Hasarah, Staf Ahli Bidang pendidikan dan mutu guru Apkasi, Rabu (31/1/2018).

Kehadiran Apkasi ini untuk menanggapi persoalan pendidikan yang ada di daerah. Dan Apkasi ini merupakan wadah untuk membantu menjembatani apa permasalahan pendidikan di Kabupaten ke tingkat nasional.

"Sudah 120 Kabupaten Kota yang kami kunjungi, persoalan yang dirasakan Pemda hampir sama. Pemerintah secara makro kurang memperhatikan nasib para guru, terutama guru GTT," kata Himmatul Hasarah yang lebih dulu audiensi ke Pemkab Kampar.

Dosen tetap di Universitas Negeri Jogyakarta ini begitu semangat berbicara masalah guru. Bahkan ia sudah menyimpulkan 17 point penting yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri MempanRB RI Asman Abnur pada pertemuan di Batam.

Adapun 17 point yang akan disampaikan diantaranya, meminta kepada pemerintah pusat menerbitkan PP tentang pegawi pemerintah dengan perjanjian kerja P3K sehingga dapat diangkat menjadi pegawai Pemkab.

Kedua, Pemerintah segera melakukan pengisian Formasi guru TK sampai dengan Guru SMP dengan memberikan kesempatan kepada guru GTT, yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi.

Ketiga, lakukan rekrutmen guru baru untuk menutupi guru yang memasuki masa pensiun yang jumlahnya cukup besar setiap tahun.

Keempat, mencabut moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru khususnya di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, dibuka kembali seleksinya pada tahun 2018.

Selanjutnya melindungi guru dari kriminalitas, mengembalikan kewenangan pengelolaan SMK dan SMA kepada Kabupaten.

Hal ini didasari sejak pengelolaan beralih ke provinsi, pengelolaan SMK dan SMA kurang maksimal, kemudian para orang tua siswa banyak yang mengeluh, karena semuanya jadi bayar.

Kemudian rekomendasi berisi tentang, Guru jangan lagi dibebankan dengan tugas SPJ dana BOS karena sangat mengangu tugas pokoknya sebagi guru, dan banyak waktu yang terbuang hanya menyelesaikan persoalan administrasi bukan tupoksinya.

Sementara itu Asisten Admintrasi Umum Sekda Kabupaten Siak, Jamaludin di ruang pertemuan Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak, Rabu (30/01/2018) saat menyambut baik kedatangan rombongan Apkasi itu.

"Mudah-mudahan Apkasi ini dapat membantu menjawab persoalan pendidikan yang ada di daerah. Dan dari 17 point yang dirangkup Apkasi, diharapkan beberapa poin bisa terealisasi," kata Jamaludin.***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/