Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
5 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
5 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
3 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
4 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi Ciduk Pria Pemilik 8 Paket Sabu di Pangkalan Lesung

Polisi Ciduk Pria Pemilik 8 Paket Sabu di Pangkalan Lesung
Pelaku SA bersama barang bukti yang diamankan.
Selasa, 30 Januari 2018 06:29 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa sabu-sabu di Jalan SP 7 KKPA Lembah Subur, Kecamatan Pangkalan Lesung.

Pelaku SA (49) warga Desa Gendang, Kecamatan Pangkalan Lesung diamankan, Senin (29/1/2018) kemarin, bersama barang bukti 8 paket sabu-sabu.

"Penangkapan pelaku atas informasi masyarakat, bahwa di Pangkalan Lesung Sering terjadi transaksi narkoba," ungkap Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden, kepada GoRiau.com.

Selanjutnya atas perintah Kasat Narkoba, Iptu Romi Irwansyah anggota Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

"Setelah diketahui keberadaan pelaku, sekira jam 00.30 WIB langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di Jalan SP 7 KKPA Lembah Subur," terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa kotak permen yang berisikan 8 paket sabu-sabu, satu bungkus plastik klep, sendok pipet dan handphone.

"Penggeledahan juga dilakukan di rumah pelaku dan ditemukan bong serta pipet plastik. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna proses lebih lanjut," pungkas Paur Humas.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/