Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
23 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
23 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
23 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
5 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
6
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

KPU Sumut Rampungkan Vertual 6 Parpol Secara Serentak

KPU Sumut Rampungkan Vertual 6 Parpol Secara Serentak
Selasa, 30 Januari 2018 22:01 WIB
Penulis: Fatih
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali melakukan verifikasi faktual (Vertual) ke pengurusan Partai PKS, Gerindra, PPP, PAN, Demokrat dan Hanura, Selasa (30/1/2018).

Kegiatan Vertual ini dilakukan secara serentak oleh KPU Sumut yang sebelumnya telah melakukannya ke Partai PDIP, PBB, PKPI, Nasdem, Golkar dan PKB.

Dalam melakukan Vertual ke DPD Partai Gerindra Sumut yang berada di Jalan D.I Panjaitan Medan berjalan dengan lancar. Bahkan tidak ada kendala sedikitpun begitu petugas KPU Sumut melakukan pengecekan dan pencocokan data yang ada di partai besutan Prabowo ini.

"Kami kembali melakukan verifikasi faktual kepengurusan Parpol tingkat provinsi. Semalam kami sudah melakukan verifikasi 6 Parpol, dan kali ini kami kembali melakukan verifikasi 6 Parpol lainnya," ujar ketua KPU Sumut Mulia Banurea ketika ditanya wartawan saat berada di kantor DPD Gerindra Sumut.

Mulia menjelaskan, dalam verifikasi Parpol tingkat provinsi, pihaknya hanya memverifikasi kepengurusan partai seperti diantaranya ketua, sekretaris, bendahara dan juga alamat berdomisilinya kantor.

"Dalam verifikasi faktual kepengurusan juga harus memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen. Yang perlu ditekankan domisili kantor Parpol tidak boleh pindah sampai tahapan Pemilu 2019 selesai," ucapnya.

Sementara itu Ketua DPD Gerinda Sumut Gus Irawan mengatakan pihaknya akan mematuhi ketentuan yang berlaku. Baginya, melalui verifikasi ini, pihaknya yakin sudah memenuhi ketentuan. Karena secara internal, telah menyiapkan segala sesuatunya, dan melakukan vertul hingga ke tingkat paling rendah.

"Kami sebetulnya sudah melakukan secara internal, verifikasi hingga ke tingkat kabupaten kota untuk menghadapi Pilgub," katanya.

Sementara Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan, menjelaskan sejauh ini verifikasi berlangsung lancar. Dari semua Parpol yang telah didatangi oleh KPU dan Bawaslu, tidak ada ditemukan masalah yang berarti. Mengenai hasil verifikasi awal, KPU akan mengumumkannya pada Rabu (31/1/2018).

"Semalam sudah enam Parpol, sekarang enam lagi, sejauh ini semuanya aman dan lancar. Besok KPU juga akan menyerahkan berita acara verifikasi ini," katanya.

Meskipun masih ditemukan sedikit masalah, namun Syafrida menjelaskan, selama masih batas aman, itu tidak menjadi persoalan. Ia mengatakan, bagi Parpol yang belum lolos pada verifikasi awal, akan diberikan waktu perbaikan selama dua hari.

"Sepanjang masih on the track, itu tidak menjadi masalah. Besokkan KPU akan menyerahkan hasil verifikasi awal, dan pada 1-2 Februari akan diberi waktu memperbaiki lalu nantinya pada 3 Februarinya , KPU akan kembali lagi melakukan verifikasi lagi," ucapnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Politik, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/