Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
15 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
14 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
14 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
19 menit yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Home  /  Berita  /  Umum

PT Timah Tbk Reklamasi Wilayah Pasca Tambang

PT Timah Tbk Reklamasi Wilayah Pasca Tambang
Jum'at, 26 Januari 2018 16:51 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - PT Timah Tanjungbalai Karimun (Tbk) mempunyai program reklamasi. Reklamasi itu dilakukan di wilayah yang dinilai tidak ekonomis pasca penambangan.

Hal itu disampaikan Kabid ADM dan Keuangan PT Timah Tbk wilayah Kepulauan Riau dan Riau, Eko Yori Faruza, ditemui di Selatpanjang, Rabu (24/1/2018).

Kata Eko, PT Timah Tbk tak hanya melakukan penambangan. Tetapi juga mempunyai tanggungjawab sosial. Tanggungjawab itu diluncurkan dalam bentuk program kemitraan, CSR, dan Reklamasi.

Ketika dikonfirmasi, reklamasi yang akan dilakukan perusahaan tambang plat merah itu diperuntukkan bagi wilayah operasi. Kalau wilayah operasi dinilai sudah tidak ekonomis, sudah habis (pasir, red) maka dilakukan reklamasi (pasca tambang).

"Seperti pembibitan terumbu karang baru. Selama masuk wilayah operasi pasti kita luncurkan program itu. Ini sudah kita lakukan di beberapa tempat," ujar Eko kepada wartawan.

Disinggung terkait kompensasi dari perusahaan ke masyarakat, disampaikan Eko lagi, selaku BUMN apa saja yang menjadi tanggungjawab pasti dikerjakan. Mereka juga telah mensosialisasikan program kemitraan ke pelaku UKM di Kepulauan Meranti.

PT Timah Tbk akan beroperasi di Pulau Topang Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti, Riau.

Hal itu terjadi setelah PT Wahana Perkit Jaya (WPJ) yang sebelumnya mempunyai izin tambang di Topang belum memiliki sertifikat CnC, syarat untuk ekspor balok timah, sebagaimana diamanahkan dalam Permendag nomor 33 tahun 2015. Sedangkan yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari KemenESDM adalah PT Timah Tbk. Sehingga antara PT Timah Tbk dengan PT WPJ menjalin kerjasama.

"Target operasi di dalam tahun ini. Sekarang sedang menunggu izin dari KemenLHK," ujar Eko. ***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/