Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
24 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
23 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
23 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
5 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
6
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Home  /  Berita  /  Hukum

Jambret Handphone Mahasiswi, 2 Remaja Berstatus Pelajar di Pekanbaru Tertangkap Setelah Ditabrak Warga yang Mengejarnya

Jambret Handphone Mahasiswi, 2 Remaja Berstatus Pelajar di Pekanbaru Tertangkap Setelah Ditabrak Warga yang Mengejarnya
Ilustrasi
Jum'at, 26 Januari 2018 19:52 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Dua orang remaja masing-masing berusia 15 dan 16 tahun berinisial YD serta YP, tertangkap massa setelah terlibat aksi penjambretan, Jumat (26/1/2018) sore tadi di Jalan Soetomo, Kecamatan Sail Kota Pekanbaru Provinsi Riau, tepatnya di depan SMKN 3.

Kedua remaja yang diketahui masih berstatus pelajar tersebut berhasil ditangkap warga, meski sempat berusaha melarikan diri dengan sepeda motor yang digunakannya, sesaat setelah melakukan aksi penjambretan. Kejar-kejaran pun sempat terjadi.

Upaya pengejaran oleh warga setempat yang melihat penjambretan itu tidak sia-sia. YD dan YP gagal melarikan diri setelah sepeda motornya ditabrak oleh orang yang mengejarnya, membuat mereka terjatuh ke aspal. Saat itu lah warga langsung mengamankan keduanya.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Angga F Herlambang mengatakan, korban dari aksi penjambretan tersebut adalah seorang mahasiswi berinisial DA. Wanita 19 tahun ini dirampas handphonenya ketika sedang berkendara dengan sepeda motor.

DA tidak sadar, tiba-tiba muncul YD dan YP yang langsung menyambar ponsel dari tangannya. Sadar kalau dirinya jadi sasaran penjambret, korban pun berteriak minta tolong, membuat warga sekitar bereaksi dan mengejar kedua pelaku.

Polisi yang tiba di lokasi kemudian membawa YD dan YP ke Mapolsek Limapuluh, beserta barang buktinya, yakni satu unit sepeda motor yang dipakai saat beraksi dan handphone yang dicuri dari korban. Atas perbuatannya, remaja ingusan ini pun terancam dijerat hukum.

"Yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan di Polsek, termasuk meminta keteranganya," pungkas Kompol Angga F Herlambang saat dikonfirmasi GoRiau.com. Beruntung, tidak ada aksi main hakim sendiri, dan warga menyerahkan proses selanjutnya ke aparat berwajib.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/