Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
2
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
24 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
3
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Nasional
17 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
4
Peringatan Harkitnas Diharapkan Jadi Penyemangat Jakarta Sebagai Leader Kota Global
Peristiwa
24 jam yang lalu
Peringatan Harkitnas Diharapkan Jadi Penyemangat Jakarta Sebagai Leader Kota Global
5
D'MASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
Umum
17 jam yang lalu
DMASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
6
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
Umum
16 jam yang lalu
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Isu Mutasi Pejabat Eselon II di Pemko Medan Mulai Merebak

Isu Mutasi Pejabat Eselon II di Pemko Medan Mulai Merebak
Jum'at, 26 Januari 2018 13:04 WIB

MEDAN - Mulai merabak isu mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemko Medan mulai santer dibicarakan. Bahkan, berdasarkan isu yang berkembang pergantian jabatan tersebut dilakukan Februari 2018 mendatang.

Masih menurut informasi berkembang, ada beberapa alasan mutasi tersebut dilakukan. Pertama, beberapa pejabat eselon II yang sedang menjabat saat ini akan memasuki massa pensiun.

Kedua, beberapa pejabat dinilai pencapaian kinerjanya tidak maksimal atau tidak sesuai harapan wali kota. Semakin santernya isu tersebut pasca pelantikan 108 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemko Medan beberapa hari lalu. Hal ini juga dilihat dari beberapa pejabat mulai cemas-cemas karena takut jabatannya diganti.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Kota Medan, Lahum Lubis mengungkapkan, sejauh ini belum ada rencana dilakukan mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemko Medan. Menurutnya, kalaupun ada pergantian, maka harus dibuka lelang jabatan.

“Saat ini belum ada lelang jabatan dibuka untuk pejabat yang ingin diganti. Harus melalui lelang. Tidak bisa diganti begitu saja. Sampai saat ini belum ada,” ungkapnya, Jumat (26/1/2018).

Dia menambahkan, apabila mutasi tersebut bersifat hanya pergeseran atau pejabat eselon II ke pejabat eselon II, maka harus tetap dilaporkan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pemberitahuan.

“Kalau sifatnya pergeseran atau tukar tetap dilaporkan ke pusat sebagai bahan pemberitahuan dan persetujuan dilakukan pergantian. Saat ini belum ada,” tambahnya.

Editor:wen
Sumber:akses.co
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/