Dana Miliaran Kampanye LGBT Bukan Isapan Jempol, Mahfud MD: Masyarakat Tenang, RUU Segera Disahkan Kok
Penulis: Muslikhin Effendy
Mahfud mengatakan, kabar kucuran dana miliaran rupiah dari luar negeri untuk memengaruhi DPR agar mengakomodasi kepentingan kelompok pro-LGBT dalam KUHP itu bukan isapan jempol belaka.
"Dana yang akan dikucurkan itu bukan isapan jempol belaka, karena juga telah (dipublikasikan) kantor pusat pemberitaan PBB, dan juga ditulis oleh sejumlah media online di Indonesia," katanya di Yogyakarta pada Jumat, (26/1/2018).
Dana yang digelontorkan dari luar negeri untuk memuluskan kepentingan pro-LGBT di Indonesia, kata Guru Besar UII itu, tidak tergolong suap kepada DPR karena berupa kegiatan atau forum diskusi. Tak ada gunanya pula polisi mengusutnya karena memang tak dapat disebut tindak pidana.
Masyarakat, Mahfud menyarankan, tidak perlu resah lagi tentang perilaku menyimpang LGBT di Indonesia karena revisi KUHP sebentar lagi disahkan oleh DPR. "Semoga tidak ada gempa politik saja di Indonesia atau hal lainnya," ujarnya. ***
Kategori | : | DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group |