Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
23 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
23 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
24 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  Hukum

23 Kali Terlibat Curanmor, Pria 20 Tahun Ini Tertangkap Setelah Sempat Lolos dan Ceburkan Motor Curian ke Sungai

23 Kali Terlibat Curanmor, Pria 20 Tahun Ini Tertangkap Setelah Sempat Lolos dan Ceburkan Motor Curian ke Sungai
pelaku dan sejumlah barang bukti diduga hasil kejahatannya (Curanmor)
Kamis, 25 Januari 2018 18:57 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Sepak terjang pria berinisial RS berakhir sudah, setelah dibekuk aparat Polsek Pasir Penyu, Kabupaten Inhu Provinsi Riau. Lelaki berusia 20 tahun ini diketahui sudah beraksi melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) sebanyak 23 kali.

RS ini terbilang 'licin'. Kenapa tidak, ia berhasil lolos saat akan diringkus unit Reskrim Polsek Pasir Penyu. Sedangkan sepeda motor jenis RX King yang digunakannya dalam pelarian diceburkan ke sungai Indragiri. Diduga motor ini hasil curian yang dilakukannya.

Namun pelarian RS ini tak berlangsung lama. Dari sepeda motor yang diceburkan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Diketahui, RX King itu diduga hasil curian oleh pelaku di wilayah Kecamatan Rengat Barat, sesuai laporan polisi yang dibuat korban.

Pencarian terhadap jejak pelarian RS pun dilanjutkan. Polisi juga turut menggandeng Kepala Desa setempat serta tokoh masyarakat untuk mengumpulkan barang bukti lainnya yang diduga hasil kejahatan pria tersebut. Walhasil, upaya aparat berwajib tidak sia-sia.

"Kita berhasil mengamankannya pada Lusa lalu di Desa Sei Lala," sebut Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari, Kamis (25/1/2018) sore. Hasil interogasi, RS mengaku telah melakukan pencurian di 23 lokasi, di Kabupaten Inhu. Perbuatannya pun tidak hanya di satu tempat saja, salah satunya di Rengat Barat.

Selain menciduk lelaki yang bekerja sebagai Buruh tersebut, aparat berwajib juga sukses mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya delapan lembar STNK yang ditemukan dalam dompetnya, Kunci T pembuka busi sepeda motor, tas serta 16 unit kendaraan (Sepeda motor).

Motor ini diantaranya merek Revo tujuh unit, Supra satu unit, Suzuki satu unit, RX King satu unit, Vega satu unit, sepeda motor Supra X satu unit, Jupiter dua unit, Vixion satu unit dan Supra Fit satu unit. Semuanya sudah berhasil dilacak dan diamankan polisi. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/