Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
11 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
9 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
7 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
9 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
7 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Hukum

Sikat Uang Nasabah Bank Rp456 Juta, 2 Residivis Komplotan Pencuri Modus Tebar Paku Antar Provinsi Diciduk Polisi Dumai

Sikat Uang Nasabah Bank Rp456 Juta, 2 Residivis Komplotan Pencuri Modus Tebar Paku Antar Provinsi Diciduk Polisi Dumai
kedua pelaku usai diamankan jajaran Polres Dumai
Rabu, 24 Januari 2018 14:28 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai, Riau meringkus dua orang komplotan pencuri modus Tebar paku yang sasarannya nasabah bank yang baru selesai mengambil uang. Keduanya diciduk tanpa perlawanan setelah sempat diburu empat hari oleh polisi.

Pria berinisial WH dan rekannya Rd, komplotan pencuri Modus tebar paku ini tak berkutik dibekuk polisi. Bahkan salah seorangnya (WH) diamankan di rumahnya, daerah Tampan Kota Pekanbaru, dengan diback up Unit Jatanras Subdit III Dit Reskrimum Polda Riau.

Pelaku ini diketahui merupakan residivis, demikian diungkapkan Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan kepada GoRiau.com, Rabu (24/1/2018) siang. "Pelaku yang diamankan ini sudah dua kali terlibat aksi pencurian Modus yang sama di Pekanbaru, dan sudah dihukum, jadi Residivis," kata dia.

Bukan penjahat sembarangan, WH dan Rd bahkan diduga merupakan jaringan Palembang, alias pelaku kriminal jalanan (Street Crime) antar provinsi. "Dugaan sementara jaringan Palembang - Pekanbaru. Kita sedang mengejar tiga orang rekan yang lainnya," tegas Restika.

Ketiganya diketahui berinisial EN, AL dan BD yang kesemuanya warga asal Palembang. Polres Dumai juga sudah menetapkan status DPO (Daftar Pencarian Orang). Selain menangkap dua orang tersebut, polisi juga sukses menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

"Kita amankan uang hasil pencurian sebesar Rp115.000.000, pakaian dan sepatu yang digunakan saat kejadian, tas, sepeda motor, bukti setoran uang (Diduga hasil curian, red) dan handphone," lanjut Kapolres Dumai.

Empat hari sebelum tertangkap, WH dan Rd serta tiga rekannya beraksi dengan menggondol uang nasabah yang baru bertransaksi di bank. Peristiwanya dilaporkan pada Kamis (18/1/2018) siang lalu. Masing-masing mereka juga punya peran dalam komplotan tersebut.

"Jadi targetnya nasabah bank, dengan sistem acak. Ada yang mengintai dan menentukan sasarannya, ada juga yang bertugas menebar paku. Dilihat korban keluar bawa uang dengan plastik, kemudian diikuti. Mereka pakai sepeda motor, kemudian menebar paku hingga ban bocor," sebut Restika.

Siang itu, korban baru selesai mengambil uang sebesar Rp250 juta di salah satu bank di Kota Dumai. Dari sana berlanjut ke bank lainnya, juga untuk mengambil uang kembali sebesar Rp215 juta. Total ada Rp465 juta saat itu yang dibawa di mobil, yang diletakkan di kursi samping sopir.

Diperjalanan, mobil korban pun 'termakan' umpan paku yang disebar, sehingga bannya bocor. Ketika sedang mengganti ban dan dalam posisi lengah, ketika itulah para pelaku beraksi dan melarikan uang tunai yang jumlahnya cukup fantastis. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/