Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
8 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
8 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
6 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
6 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Hukum

Polda Riau Limpahkan Perkara Dugaan Penipuan Travel JPW Pekan Ini ke Kejaksaan untuk Diteliti

Polda Riau Limpahkan Perkara Dugaan Penipuan Travel JPW Pekan Ini ke Kejaksaan untuk Diteliti
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto (Foto: Dokumen GoRiau)
Rabu, 24 Januari 2018 12:25 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto Rabu (24/1/2018) siang mengungkapkan, pekan ini pihaknya akan melakukan Tahap I (Pelimpahan berkas ke kejaksaan untuk diteliti dan diperiksa, red) terkait dugaan penipuan Travel JPW (Joe Pentha Wisata).

Proses Tahap I tersebut rencananya dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau pada pekan ini, sehingga jika nanti ada yang perlu dilengkapi sesuai petunjuk jaksa, maka kepolisian dapat segera melakukannya, setelah berkas tersebut dikembalikan ke penyidik.

"Mudah-mudahan Tahap I kita lakukan pekan ini," tutur Kombes Hadi Poerwanto saat berbincang dengan GoRiau.com.

Sedangkan terkait adanya potensi tersangka baru dalam perkara ini, Kombes Hadi memastikan tidak akan menganggu proses Tahap I tersebut. "Jika ada tersangka baru, kita akan pisahkan berkasnya. Yang jelas prosesnya masih berjalan," tutup Direktur Reskrimum Polda Riau.

Sebelumnya, Polda Riau memberi sinyal bahwa akan ada tersangka baru dalam kasus ini, setelah bos travel umrah JPW berinisial MYJ ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Kasus tersebut mencuat setelah ratusan calon jamaah batal ke tanah suci untuk umrah.

Tercatat, sudah ada sekitar 214 jamaah diantaranya yang telah melaporkan terkait dugaan penipuan oleh Travel Umrah JPW tersebut. Mereka diketahui tak kunjung berangkat, walau sudah menyetor uang bahkan sudah membayar lunas, termasuk kelengkapan persyaratannya.

Mereka berasal dari sejumlah daerah di Provinsi Riau. Bahkan setiap Polres juga sudah membuka Posko pengaduan, termasuk Polda Riau. Beberapa waktu lalu, Direktur Operasional dan Direktur Keuangan Travel umrah JPW turut diperiksa dan dimintai keterangannya.

"Ini pengembangan kita, pemeriksaan terhadap Direktur Operasional dan Keuangan. Karena mereka yang menerima uang terus diperintahkan untuk mengalihkan, apakah dia mengetahui prosesnya apa tidak," tutur Kombes Hadi Poerwanto saat itu. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/