Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
23 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
23 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
22 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
5
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
6
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
23 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Home  /  Berita  /  Umum

Resah dengan Keberadaan Ruko Penangkaran Walet, Warga Sorek Lapor Satpol PP

Resah dengan Keberadaan Ruko Penangkaran Walet, Warga Sorek Lapor Satpol PP
Tindak lanjuti laporan warga, petugas Satpol PP mendatangi tempat penangkaran walet di Sorek II, Selasa (22/1/2018).
Selasa, 23 Januari 2018 19:23 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Menindak lanjuti laporan masyarakat, petugas Satpol PP Pelalawan mendatangi rumah toko (Ruko) penangkaran walet yang berada di Sorek II, Kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa (23/1/2018).

"Kita menindak lanjuti adanya pengaduan masyarakat terhadap penangkaran yang sudah meresahkan warga sekitar," kata Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, kepada GoRiau.com.

Lanjut Sofyan, namun pada saat petugas datangi lokasi penangkaran walet tersebut pemilik tidak berada ditempat, hanya ada pekerja yang menjaga.

Melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP, Ariadi dilayangkan surat panggilan pertama kepada pengusaha. Pemilik diberi waktu satu minggu setelah surat panggilan diterima untuk datang ke kantor Satpol PP.

"Petugas akan meminta keterangan lebih jelas, pemilik juga kita minta membawa berkas dokumen yang dimiliki atas usahanya," jelasnya.

Sofyan mengimbau, agar pihak pengusaha kooperatif atas panggilan tersebut. Perlunya mengantisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi dan masyarakat dapat menerima keberadaan penangkaran walet.

"Kami menghimbau kepada pengusaha walet lainnya agar bisa berintereaksi kepada warga sekitar dan saling menjaga hubungan baik sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan," pungkas Kasi Penertiban.***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/