Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
20 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
20 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
19 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pertamina Apresiasi Aparat Ungkap Pengoplosan LPG di Medan

Pertamina Apresiasi Aparat Ungkap Pengoplosan LPG di Medan
Poldasu ungkap praktik penyalahgunaan LPG di Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Minggu, 21 Januari 2018 21:25 WIB
Penulis: Anita
MEDAN - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi kinerja aparat Kepolisian terkait pengungkapan praktik penyalahgunaan LPG di Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Unit Manager Communication & CSR MOR I Rudi Ariffianto menyatakan Pertamina mendukung adanya penindakan hukum kepada para pelaku pengoplosan LPG 3kg yang telah merugikan masyarakat dan negara, mengingat LPG 3kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi kalangan kurang mampu dan usaha kecil.

Selain kerugian secara materiil karena tidak adanya jaminan berat isi sesuai standard Pertamina, tindakan pengoplosan juga sangat berbahaya dan mengancam keselamatan, baik kepada pelaku itu sendiri, para pengguna LPG secara umum dan lingkungan di sekitarnya.

"Penyalahgunaan dalam berbagai bentuk, terlebih pengoplosan seperti ini, tentu membuat masyarakat tidak mampu yang seharusnya menerima LPG 3 kg menjadi kesulitan dan negara juga merugi karena mengeluarkan subsidi yang ikut dinikmati oleh yang tidak berhak dengan cara melanggar hukum dan membahayakan keselamatan masyarakat. Dengan demikian, Pertamina sangat mendukung upaya yang dilakukan aparat penegak hukum," ujarnya, Minggu (21/1/2018).

Berkaitan dengan hal tersebut, Pertamina menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan adanya tindakan yang dicurigai sebagai penyalahgunaan di sekitarnya. Laporan bisa disampaikan ke pihak kepolisian terdekat untuk mendapat penanganan sesuai prosedur.

"Dukungan masyarakat yang mewaspadai lingkungan sekitarnya tentu sangat membantu kepolisian dalam menindak para pelaku penyalahgunaan LPG seperti ini. Sekali lagi, pengoplosan sangat berbahaya baik bagi para pelaku maupun masyarakat umum sebagai pengguna," pungkasnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/