Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
18 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
16 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
21 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

KPU : Dua Balon Independen di Deliserdang Gagal Ikut Pilkada

KPU : Dua Balon Independen di Deliserdang Gagal Ikut Pilkada
Komisioner KPUD Deliserdang Bobby Indra Prayoga
Minggu, 21 Januari 2018 20:02 WIB
LUBUKPAKAM- Dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan yang sudah mendaftar ke KPU Deliserdang dinyatakan belum memenuhi syarat untuk dapat ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang.

Hal ini lantaran kedua bakal pasangan calon tersebut yakni Mion Tarigan dan Zainal Arifin serta Sofyan Nasution dan Jamilah tidak dapat memenuhi jumlah kekurangan perbaikan dukungan yang telah ditentukan oleh KPU.

“Ya karena tidak bisa melengkapi perbaikan dukungan maka belum memenuhi syarat sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati dari perseorangan. Mengenai hal ini kita sudah sampainya kepada mereka (para calon),” ujar Komisioner KPU Deliserdang Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Bobby Indra Prayoga Minggu, (21/1/2018).

Ia menjelaskan dua bakal pasangan calon tersebut menyerahkan perbaikan dukungan pada KPU Sabtu, (20/1).

Saat itu disebut pasangan Mion dan Zainal datang sekira pukul 15.30 WIB sementara Sofyan dan Jamilah datang di menit-menit akhir batas waktu penyerahan sekira pukul 23.45 WIB.

“Untuk pasangan Mion datang membawa 149 ribuan perbaikan dukungan. Kalau pasangan Sofyan bawa 198 ribuan perbaikan dukungan. Tadi malam juga langsung kita lakukan verifikasi dan ternyata pasangan Mion jumlahnya 97 ribuan dan pasangan Sofyan 110 ribuan. Ya berarti gagal lah, begitu selesai kita lakukan penghitungan kita plenokan pukul 04.00 tadi pagi,”kata Bobby.

Untuk dapat ditetapkan KPU pasangan Mion Tarigan dan Zainal Arifin harus mempunyai dukungan sebanyak 147.922. Sementara itu untuk pasangan Sofyan Nasution dan Jamilah harus menyerahkan dukungan sebanyak 173.522 pendukung.

Saat masa pendaftaran di KPU ada tiga bakal pasangan calon yang datang mendaftar. Selain dua bakal pasangan calon dari jalur independen tersebut juga ada bakal pasangan calon petahana Ashari Tambunan dan M Ali Yusuf Siregar.

Mereka datang mendaftar dengan didukung 11 partai politik atau sebanyak 50 kursi di DPRD Deliserdang. Dapat dipastikan karena gagalnya dua bakal pasangan calon dari jalur independen ini Pilkada Deliserdang hanya diikuti satu calon saja dan dikenal dengan istilah melawan kotak kosong. KPU akan melakukan penetapan calon pada
12 Februari mendatang.

Editor:Fatih
Sumber:tribun medan
Kategori:Umum, Peristiwa, Politik, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/