Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
3
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
22 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
4
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
22 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
5
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
6
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
Home  /  Berita  /  Hukum

Pria Pengangguran di Selatpanjang Ditangkap Polisi, Ditemukan Sabu dan Alat Hisap

Pria Pengangguran di Selatpanjang Ditangkap Polisi, Ditemukan Sabu dan Alat Hisap
Jr saat diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti - ist
Sabtu, 20 Januari 2018 21:25 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti menangkap seorang pemuda, Jr (30) warga Jalan Tanjungharapan, Selatpanjang Riau. Turut diamankan narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap lengkap.

Penangkapan itu hasil dari penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti.

Jumat (19/1/2018) malam, diketahui, tersangka yang merupakan target diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Tim yang dipimpin Kasat Narkoba Darmanto langsung melakukan penangkapan. Saat itu juga didampingi Ketua RT Agus Syawal.

Ketika dilakukan penangkapan, ditemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu yangdi bungkus dengan plastik klep berwarna bening, berada tepat di depan tersangka. Selain itu juga terdapat berikut satu set bong, kaca pirek, kompor, serta mancis.

Pengakuan tersangka, ia saat itu memang mau menggunakan sabu tersebut, namun keburu tertangkap oleh petugas.

Diakui Jr juga, sabu tersebut didapatinya dengan cara membeli dari Par, warga Rintis Ujung.

Par ini merupakan DPO dalam perkara kasus narkoba sebelumnya, sebagai pengedar.

Mendengar pengakuan Jr, kemudian tim langsung menuju ke rumah Par untuk dilakukan penangkapan dan pengepungan di rumahnya. Namun, sesampai di rumah, Par tidak berhasil ditemukan karena telah melarikan diri.

Diduga Par telah mengetahui penangkapan terhadap tersangka Jr.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna penyidikan lebih lanjut," kata Kasubbag Humas Amir Husin, Sabtu (20/1/2018). ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/