Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
19 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
19 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
18 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Lagi.. Jurtul Kim Diciduk Polisi

Lagi.. Jurtul Kim Diciduk Polisi
Sabtu, 20 Januari 2018 19:02 WIB
Penulis: Fendry Nababan

LABUHANBATU - Pelaku kejahatan seolah tak kapok ditangkap dan dipenjara. Hal ini setelah aparat kepolisian kembali menangkap seorang juru tulis (jurtul) jenis tebak angka Hongkong alias Kim, Jumat (19/1/2018) sekira pukul 21.45 di Warung Jalan Perhubungan Lorong Horas, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu.

Dari tersangka yang diketahui bernama Roy Gendo Harianja (33), polisi mengamankan satu unit handphone merek Nokia warna hitam berisikan angka pesanan berupa Kim, satu unit mandphone merek Nokia berisikan angka keluar dan uang sebesar Rp 94 ribu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP Natanael Panjaitan menjelaskan, Roy ditangkap polisi saat sedang duduk memegang handphonenya di salah satu warung di Jalan Perhubungan Lorong Horas.

"Saat HP tersangka diperiksa, polisi menemukan SMS angka-angka tebakan judi Kim Hongkong dan tersangka mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek ketika dikonfirmasi Sabtu (20/1/2018).

Bersama barang bukti, akhirnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna dilakukan proses hukum Lebih lanjut.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/