Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
23 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
2
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
7 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
3
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
6 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
6
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
6 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Beli Sepeda Motor Curian, Penadah Berurusan dengan Polisi

Beli Sepeda Motor Curian, Penadah Berurusan dengan Polisi
Rabu, 17 Januari 2018 18:16 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Peristiwa ini hendaklah menjadi pelajaran bagi semua pihak. Telitilah sebelum membeli, kalau tidak siap-siap akan berurusan dengan aparat kepolisian seperti yang dialami pria ini.

Dikarenakan membeli sepeda motor curian, Erwin Susanto alias Anto (33) dijemput aparat kepolisian dari kediamannya di Dusun X Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labura, Selasa (16/1/2018) sekira pukul 15.00.

Erwin diamankan sehubungan adanya laporan polisi LP/11/I/2018/SU/RES LB/Sek A. Natas tanggal 15 Januari 2018 yang dilaporkan korbannya bernama Samuji (67) warga Dusun VII Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Labura.

Kasus ini langsung diambil alih Polsek Kualuh Hulu, sebab TKP berada di wilayah hukumnya.

Saat personel kepolisian dari Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan dan wawancara di rumah korban, diketahui pula bahwa di sekitar kampung korban ada yang dicurigai.

Selanjutnya, tim mendatangi rumah orang yang dicurigai bernama Erwin Susanto alias Anto.

"Di rumah saudara Erwin, anggota menemukan sepeda motor yang dimaksud tanpa surat-surat atau dokumen, yang menurut pengakuan Erwin Susanto alias Anto bahwa sepeda motor tersebut dibelinya dari Hasan penduduk Kampung Pajak dengan harga Rp700 ribu," sebut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP R Sihombing, Rabu (17/1/2018).

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Erwin berikut dengan sepeda motor curian itu langsung diboyong ke mako untuk dimintai keterangan.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/