Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
19 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
15 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
15 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
16 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Riau

Pemko Pekanbaru Berharap Pemprov Riau Hibahkan Pasar Cik Puan

Pemko Pekanbaru Berharap Pemprov Riau Hibahkan Pasar Cik Puan
Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi.
Selasa, 16 Januari 2018 13:57 WIB
Penulis: Riska Ridha Yanti
PEKANBARU - Kemelut yang terjadi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru mengenai pengelolaan Pasar Cik Puan masih belum menemui titik terang. Pasalnya pasar tersebut merupakan aset milik Pemprov Riau.

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru terus melakukan komunikasi dengan Pemprov Riau, tetapi hal itu tentu tidaklah mudah. Karena Pemprov harus mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan DPRD Riau.

"Ya inginnya gitu, dari dulu inginnya hibah. Dari periode pertama sih ya sudah serahkan saja. Tapi karena ini aset tentu tidak mudah karena ini penghapusan aset," sahut Ayat Cahyadi saat diwawancarai, Senin (15/01/2018).

Namun, sambungnya, Pemko tetap berusaha bagaimana persoalan tersebut dapat selesai. Bagaimana pun hasilnya akan tetap dikomunikasikan terus dengan pihak Pemprov.

"Ya Insya Allah ini akan menjadi konsen kita. Seperti apa nanti saya perintahkan asisten untuk segera komunikasi ke Pemprov," ujar Ayat.

Menurutnya, jikalau nanti pengelolaan pasar Cik Puan akan dipihak ketigakan maka seperti apa poin-poin perjanjiannya. Dan jika itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru akan dilihat bagaimana poin-poin perjanjiannya.

"Masalah ini sudah kita komunikasikan sejak periode pertama. Cuma dari pihak pemprov kan lama transisinya," jelas Ayat.

Ia menegaskan, sejak Ia dan Firdaus dilantik pada periode pertama tanggal 26 Januari 2012, sebetulnya ada surat dari pemprov kepada pemko saat itu. Karena surat itulah dibangun hanya saja belum selesai.

"Kalo ini dari APBD Kota silahkan. Salah satu bunyi suratnya itu. Dan yang jelas ada," tutupnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/