Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
18 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
16 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
21 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara
Kasus Bobolnya Rp6 M Milik BRI

Keluarga Bersama Pengacara Laporkan Tewasnya Ridho ke Propam

Keluarga Bersama Pengacara Laporkan Tewasnya Ridho ke Propam
Senin, 15 Januari 2018 15:22 WIB

MEDAN - Pihak keluarga didampingi pengacara akan mengadukan tewasnya Chairul Ridho (27) yang ditembak polisi ke Propam, hari ini (Senin, 15/1/2018). Seperti diketahui, korban dilaporkan tewas pada Sabtu malam (14/1/2018), setelah dijemput 4 orang polisi dari tempat kerjanya pada Jumat pagi (12/1/2018).

"Iya benar, hari ini juga kami akan mengadu ke Propam. Kami rundingkan dulu sebelum berangkat k esana," kata pengacara keluarga Ridho, Parulian Hutapea, menjawab medanbisnisdaily.com melalui sambungan telepon.

Bersama rekannya sesama pengacara, Baginta Manihuruk, kemarin di RS Bhayangkara Medan, disebutkan diperkirakan terdapat kesalahan prosedur oleh pihak kepolisian dalam menangkap Ridho hingga membuat dirinya kehilangan nyawa.

Sebagaimana dijelaskan Jumidan atau Jerry yang tak lain adalah abang kandung Ridho, adiknya itu dijemput dari kantor tempatnya bekerja yakni PT Beringin Gigantara di Jalan Merak No. 58 Medan, Jumat (12/1/2018). Baik kepada pimpinan PT Beringin Gigantara dan keluarga Ridho tidak ada pemberitahuan apapun bahwa Ridho ditangkap. Lisan maupun tertulis.

Keberadaan Ridho yang telah meninggal dunia didapatkan pihak keluarga pada Sabtu malam pukul 23.45 WIB, setelah Iptu H Manullang datang mengantar surat penangkapan.

"Tidak mungkin adik saya melawan pihak polisi kalau itu yang jadi alasan penembakan hingga dia meninggal," kata Jerry.

Penjemputan Ridho terkait perampokan dana milik BRI sebesar Rp 6 miliar (Oktober 2017) yang oleh pihak kepolisian dia terlibat. Pihak keluarga membantah soal keterlibatan ini.

Editor:wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Hukum, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/