Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
21 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Untung tak Seberapa, Jurtul Kim harus Berurusan dengan Polisi

Untung tak Seberapa, Jurtul Kim harus Berurusan dengan Polisi
Minggu, 14 Januari 2018 17:03 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Untung tak seberapa, namun Prawira alias Irek (31) masih saja berkutat menjadi seorang juru tulis judi Kim. Setelah sekian lama bergelut dengan pulpen dan kertas, akhirnya polisi mencokok Irek di depan rumah warga, Jumat (12/1/2018) sekira pukul 21.00.

Saat diinterogasi polisi, warga Dusun Sumber Sari I Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel ini mengaku meraih omzet sati hari sebesar Rp200 ribu. Kini, buruh harian lepas PT Aep ini meringkuk di sel tahanan Polsek Torgamba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Torgamba, AKP Guntur siagian menjelaskan, ikhwal penangkapan ini terjadi ketika pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa di Dusun Sumber Sari I Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel ada perjudian jenis Kim dengan menggunakan pesan singkat atau SMS.

"Atas laporan tersebut, anggota unit reskrim meluncur ke TKP dan sekira pukul 21.00 anggota Polsek Torgamba berhasil mengamankan Prawira alias Irek sebagai penulis dan menyita barang bukti berupa satu buah HP mito warna hitam berisi sms angka-angka judi kim, satu blok kupon, satu buah pulpen dan uang hasil permainan judi kim togel sebesar Rp 167 ribu," jelas Kapolsek.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/