Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
17 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
17 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
16 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Menyaru Pembeli, Polsek Perbaungan Ringkus 2 Pengedar Sabu

Menyaru Pembeli, Polsek Perbaungan Ringkus 2 Pengedar Sabu
Minggu, 14 Januari 2018 20:16 WIB
PERBAUNGAN - Tim Opsnal Polsek Perbaungan melakukan Under Cover Buy untuk meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan Sergai yang sudah meresahkan warga, Sabtu (13/1/2018) sekira pukul 13.30.

Hasilnya dua pelaku yakni Sudarman Alias Man (32) warga Dusun IV,Desa Jambur Pulau, Kec. Perbaungan dan Sopian (32) warga Dusun IV, Desa Ujung Rambung, Kecamatan Perbaungan berhasil diringkus setelah penyamaran petugas berhasil tanpa diketahui pelaku.

Petugas memesan satu paket sabu kepada tersangka Sudarman dengan harga Rp 250 ribu. Saat tersangka menyetujui transaksi tersebut, petugas pun bergerak menuju lokasi (TKP).

Saat melakukan transaksi, tanpa curiga tersangka Sudarman memberikan barang haram tersebut. Tanpa membuang waktu petugas pun langsung meringkus Sudarman dan mengamankan Barang bukti Sabu.

Ketika diinterogasi petugas, sudarman mengaku barang haram tersebut didapatnya dari Sopian warga Desa Ujung Rambung, Pantai Cermin. Petugas pun langsung meringkus Sopian di rumahnya. Kepada petugas Sopian mengakui bahwa barang haram tersebut memang diberikannya kepada tersangka Sudarman untuk dijualkan.

Dari penangkapan kepada keduanya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu platik klip transparan berisi sabu-sabu, satu bungkus rokok merk Lucky Strike, satu buah rokok merek Sampoerna, dua unit HP Merk Nokia dan Cherry.

Kapolsek Perbaungan AKP Ilham harahap mengatakan, telah berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di kelurahan Batang Terap dan Desa Ujung Rambung.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Perbaungan untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Editor:Fatih
Sumber:dnaberita
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/