Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
17 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
2
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
18 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
16 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
17 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fenomena Kotak Kosong Pilkada Sulsel, Gerindra Diminta Evaluasi Rekomendasi

Fenomena Kotak Kosong Pilkada Sulsel, Gerindra Diminta Evaluasi Rekomendasi
Ilustrasi.
Sabtu, 13 Januari 2018 12:22 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Maraknya fenomena kotak kosong dipilkasa Sulawesi Selatan menuai kririkan, hal ini dinilai ancaman bagi proses demokrasi di Indonesia yang baru berkembang dan mundurnya kualitas demokrasi itu sendiri.

Salah satu kader Gerindra, meminta DPP Gerindra untuk melakukan evaluasi terhadap pemberian rekomendasi pada bakal calon bupati/wakil bupati Kabupaten Enrekang, menurut Tahir yang dikonfirmasi via seluler menyatakan bahwa rekomendasi kotak kosong tidak sesuai dengan nafas partai Gerindra.

Pada satu sisi Pihak DPD partai Gerindra Sulsel menyatakan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan mekanisme partai.

Adanya fenomena kotak kosong di wilayah Sulsel dianggap tidak akan mencederai proses demokrasi.

Sementara peraturan KPU, bagi daerah pilkada yang hanya ada satu pasangan calon atau adanya pasangan calon yang tidak mencukupi syarat pencalonan maka pendaftaran bakal calon akan diperpanjang selama 3 hari sejak batas akhir pendaftaran pencalonan.

Pengamat muda Andi Kurnia menilai adanya fenomena kotak kosong ini menggambarkan kemunduran demokrasi di Indonesia.

Menurut dia dengan rentan waktu yang cukup panjang perjalanan demokrasi Indonesia haruslah memberi kematangan pada masyarakat yang notabene sebagai pemilih.

"Kotak kosong dalam pilkada tidak memberikan pembelajaran demokrasi kepada masyarakat yang lebih baik, kualitas demokrasi semakin menurun dan akhirnya rakyat seolah terpaksa memilih pemimpinnya, sebab tidak ada optional yang lain ditawarkan partai politik" ujar Andi Kurnia yang juga menjabat sebagai pengurus Bakornas PB-HMI itu. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/