Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Hukum

Tak Ada Pita Cukai, Polres Kuansing Sita 45 Ribu Bungkus Rokok Luffman

Tak Ada Pita Cukai, Polres Kuansing Sita 45 Ribu Bungkus Rokok Luffman
Polres Kuansing menyerahkan rokok sitaan kepada Beacukai Pekanbaru, Jumat (12/1/2018).
Jum'at, 12 Januari 2018 17:14 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Jajaran Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berhasil menangkap satu truk rokok tanpa cukai, Rabu (10/1/2018) malam di jalan lintas Telukkuantan - Cerenti, tepatnya di Desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran rokok tanpa cukai.

Kemudian, tim opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing menghentikan sebuah truk Coltdiesel warna biru dengan nomor polisi BA 8197 EU. Setelah itu, polisi langsung melakukan pemeriksaan, baik kelengkapan kendaraan maupun surat-surat muatan.

"Alhasil, aparat mendapati 75 kardus yang berisi rokok ilegal," ujar Lumban, Jumat (12/1/2018). 75 kardus tersebut terdiri dari 40 kardus Luffman warna merah dan 10 kardus Luffman warna silver. Sedangkan 25 kardus lainnya merupakan rokok dengan merk H-Mind.

"Total keseluruhannya mencapai 45 ribu bungkus," ujar Lumban. Rokok tersebut dibawa dari Tembilahan menuju Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Setelah diamankan, hari ini Polres Kuansing menyerahkan barang bukti kepada Kantor Beacukai Pekanbaru. Rokok tersebut diserahkan langsung oleh Kasat Reskrim AKP Hotmartua Ambarita kepada Kasi Tindak Pidana Cukai Wilken Saragih.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/