Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
20 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
20 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
19 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  Politik

Verifikasi Faktual: KPU Nyatakan Partai Perindo Inhu Memenuhi Syarat

Verifikasi Faktual: KPU Nyatakan Partai Perindo Inhu Memenuhi Syarat
Ketua DPD Perindo Inhu, Arifuddin Ahlik.
Sabtu, 06 Januari 2018 14:04 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Setelah melewati beberapa tahapan verifikasi, DPD Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Kabupaten Indradiri Hulu, Riau dinyatakan lolos dan memenuhi syarat oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Inhu.

"Berdasarkan tahapan verifikasi faktual yang kita lakukan, Perindo Inhu dinyatakan telah memenuhi syarat, dan keputusan itu telah kita tuangkan dalam rapat pleno KPU Inhu yang digelar pada, Kamis (4/1/2018)".

Demikian ditegaskan Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin M.Si, kepada GoRiau.com Sabtu (6/1/2018), via selulernya. Dan sejauh ini, untuk partai baru di Inhu, baru Partai Perindo yang dinyatakan telah memenuhi syarat.

Berdasarkan jumlah syarat minimal yang ditetapkan KPU sebesar 421 anggota untuk diverifikasi, Perindo Inhu telah mengajukan 628 anggotanya, dan jumlah itu sudah lebihi dari syarat minimal yang ditetapkan.

Dan dari 628 anggota yang diajukan partai tersebut, tim dari KPU Inhu sudah melakukan verifikasi terhadap 62 anggota partai itu. Dari jumlah tersebut, 46 dinyatakan memenuhi syarat, dan 16 orang lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Dengan demikian, karena jumlah anggota yang diajukan Perindo Inhu diatas batas minimal, maka untuk proses perbaikan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, KPU akan menyerahkan pada pengurus partai.

"Kalaupun tidak dilakukan perbaikan, Partai Perindo Inhu sudah dapat dinyatakan telah memenuhi syarat," terang Amin menerangkan.

Sementara itu, Ketua DPD Perindo Inhu, Arifuddin Ahalik, mengaku merasa lega dengan hasil pleno KPU Inhu yang menyatakan partai yang dipimpinnya itu telah memenuhi syarat.

"Jumlah anggota yang kita ajukan untuk diverifikasi KPU, sudah melebihi batas maksimal. Maka dari itu, terhadap 16 anggota yang dinyakan TMS oleh KPU, akan kita bicarakan ditingkat pengurus," ujar Arifuddin.

Dan terkait 16 anggota partainya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, Arifuddin memilih untuk tidak melakukan upaya perbaikan.

"Karena berkas yang kita masukan untuk diverifikasi melebihi syarat minimal, maka kami dari pengurus Perindo Inhu memilih untuk tidak melakukan perbaikan. Dan atas nama DPD Perindo Inhu, kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya pada tim verifikasi KPU Inhu yang telah objektif dalam bertugas," pungkas Arifuddin.(Jef)

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/