Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
21 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
23 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
23 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
21 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
7 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Riau

Pemakaian Room VIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru akan Ditertibkan, Firdaus: Tidak Sembarangan Pejabat Bisa Memakai

Pemakaian Room VIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru akan Ditertibkan, Firdaus: Tidak Sembarangan Pejabat Bisa Memakai
Ilustrasi. (Internet)
Kamis, 04 Januari 2018 12:04 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menertibkan perizinan pemakaian room VIP Lancang Kuning Bandar Udara (Bandara) Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau.

Kepala Biro Humas, Protokol dan Kerjasama (HPK) Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang isinya untuk mempertegas kriteria-kriteria pejabat yang diperbolehkan memakai fasilitas negara tersebut.

"Selama ini tidak tertata dengan baik, keamanan kurang. Bahkan, siapa saja bebas keluar masuk di sana. Pemeriksaan juga tidak ketat. Kami tidak menginginkan nantinya VIP Lancang Kuning dijadikan tempat untuk memuluskan hal-hal yang melanggar hukum," kata Firdaus yang juga mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau ini ketika dikonfirmasi GoRiau.com di Kantor Gubernur Riau, Kamis (4/1/2018).

Nantinya, kata Firdaus, room VIP hanya akan diperuntukan untuk menyambut tamu-tamu penting, pejabat negara dan kepala daerah seperti halnya Gubernur Riau, Wakil Gubernur Riau, Kapolda, Kajati, Danrem dan Sekdaprov.

Sehingga, ia memastikan ke depannya tidak sembarangan pejabat bisa memakai fasilitas room VIP tersebut. Selama ini, menurut pengamatannya, room VIP Lancang Kuning acap kali dinikmati oleh keluarga-keluarga mantan pejabat hingga sejumlah pejabat-pejabat yang tidak memiliki kepentingan kedinasan.

"Selain untuk mempersempit tindakan yang melanggar hukum, kami juga menata ini supaya laporan administrasinya jelas. Karena di VIP ini kan pasti ada jamuan ya kadang minum makan dan sebagainya. Ini kami laporkan, makanya tidak sembarang pejabat bisa memakai," ulasnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/