Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
16 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
16 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
16 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
2 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
1 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

DPRD Medan Minta Proyek Infrastruktur 2018 Tidak Dikerjakan di Akhir Tahun

DPRD Medan Minta Proyek Infrastruktur 2018 Tidak Dikerjakan di Akhir Tahun
Kamis, 04 Januari 2018 12:01 WIB

MEDAN-Di tahun anggaran 2018, Ketua Fraksi PDI P DPRD Kota Medan, Hasyim meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran sejak dini.

Mengingat, penggunaan anggaran di tahun-tahun sebelumnya digunakan di akhir tahun. Akibatnya, banyak proyek pembangunan infrastruktur yang dikerjakan tidak maksimal.

Sebagai contoh, proyek pengorekan drianase yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kita Medan. Masih banyak tanah sisa korekan drainase dibiarkan menumpuk di badan jalan. Seperti di Jalan Pasar III, Medan Timur, Jalan Perjuangan, Medan Perjuangan, Jalan Setiabudi, Medan Sunggal dan lainnya.

Hasyim mengungkapkan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran, pengerjaan proyek infrastruktur harusnya bisa dilakukan di April setiap tahunnya, bukan di akhir tahun seperti yang telah dilakukan oleh Dinas PU Kota Medan beberapa tahun belakangan ini.

“Pengerjaan itu bisa dimulai pada bulan April setiap tahunnya.Karena, kan pengesahan APBD itu di bulan Desember. Jadi, tendernya bisa dimulai di bulan Maret dan di bulan April hingga Juli sudah bisa mulai dikerjakan proyek infrastrukturnya,” paparnya.

Hasyim menambahkan akibat proyek infrastruktur yang dikerjakan di akhir tahun itu menghambat aktifitas warga setempat. Seperti halnya tanah sisa korekan drainase yang ditumpuk di badan jalan, menghambat arus lalu lintas di kawasan tersebut.

“Sejumlah proyek infrastruktur yang dilakukan PU Medan yang dikerjakan di penghujung masa anggaran, membuat banyak proyek yang dikerjakan itu terkesan ‘asal- asalan’,” pungkasnya. 

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/