Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
16 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
16 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
16 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
2 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
1 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Selama 2017, Narkoba Masih Mendominasi dari Seribu Kasus di Langkat

Selama 2017, Narkoba Masih Mendominasi dari Seribu Kasus di Langkat
Rabu, 03 Januari 2018 15:02 WIB

BINJAI-Di tahun 2017 yang lalu, Polres Langkat telah berhasil menangani lebih dari seribu kasus kejahatan.

Hal tersebut dipaparkan Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin. Untuk Kasus Narkotika, masih mendominasi di peringkat paling atas. 

"Hingga tutup akhir 2017, Polres Langkat telah menangani 1.063 kasus kejahatan yang terdiri dari curat, curas, curanmor, narkoba, judi, ilegal logging dan juga korupsi," terangnya.

"Yang paling menonjol adalah kasus narkoba dengan jumlah kasus 408, dan menangkap 476 bandar, pengedar, atau pemakai narkoba," sambungnya. 

Sementara itu, untuk barang bukti narkoba yang diamankan berupa 12 kg Sabu sabu, 1,1 ton ganja kering, dan 2000 lebih pil ekstasi.

Sedangkan di bidang lalulintas, Polres Langkat telah menilang 13.060 kendaraan, teguran 3.505 kali, kecelakaan Lalulintas 360 kasus, meninggal dunia akibat kecelakaan 60 orang, dan kerugian materil mencapai 1,2 Milyar.

"Dari seribu lebih kasus yang ditangani Polres Langkat, 65 persen diantaranya telah selesai atau terungkap," ucap Dede Rojudin.

Menurutnya, jumlah ini meningkat dibanding penyelesaian kasus di tahun 2016 lalu yang hanya 63 persen.

Pihaknya berharap, di tahun 2018 ini, masyarakat dapat lebih mentaati hukum. 

Editor:Wen
Sumber:rmolsumut.com
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/