Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
20 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
20 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
19 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Akhir Tahun 2017, Polisi Gerebek Gudang Penuh Bahan Peledak di Pasuruan

Akhir Tahun 2017, Polisi Gerebek Gudang Penuh Bahan Peledak di Pasuruan
Istimewa.
Senin, 01 Januari 2018 10:06 WIB
PASURUAN - Jelang akhir tahun 2017, Satrskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap peredaran bahan peledak di gudang milik Robani (48), warga Dusun/Desa Ngembe, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Minggu (31/12/2017). Sayangnya, dua pelaku melarikan diri saat digrebek.

Dari rumah tersangka, Unit I Pidum berhasil menyita barang bukti berupa 75 karung sak potasium, 25 Kg Blerang, 100 gulungan slongsong kecil, 175 gulungan slongsong sedang 10.000 buah dan 5 buah mercon rentengan siap pakai.

Di lokasi gudang yang tak jauh dari rumah pelaku itu, petugas juga menyita 5 buah mercon rentengan siap pakai, 5 sak sumbu siap pakai, 15 gulungan, 40 karton mercon siap pakai, 2 buah pisau, 2 buah ayakan, 2 buah kayu, 1 buah gayungt, 1 buah timbangan, 5 bendel kresek dan 1 buah terpal warna biru.  

Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono menegaskan, ribuan mercon itu siap edar di perayaan tahun baru 2018 dari rumah pelaku yang hendak kabur dari pengejaran.

"Satu pelaku berhasil kami bekuk dan dua pelaku berhasil kabur dari pengejaran. Pelaku yang berhasil kami tangkap yakni tersangka bernama Robani warga Dusun/Desa Ngembe, Kecamatan Beji Kab. Pasurian," tegasnya.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa was-was dengan aktivitas pelaku membuat mercon. Mendapati informasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Tinton Yudha Riambodo, bersama anggota melakukan penyelidikan ditempat yang dimaksud.

Setelah dinyatakan benar, Satuan Tim Buser Sakera langsung menggerebek pelaku di dalam rumahnya. "Pada saat digerebek pelaku sempat melarikan diri dan berhasil dikejar serta namun dua teman pelaku berhasil lolos dari pengejaran," tukasnya.

Raydian menambahkan, saat ini ribuan petasan dan bahan bakunya serta pemiliknya telah diamankan di Mapolres Pasuruan. Sementara pemiliknya (pembuat) saat ini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Kasus ini juga terus di kembangkan tentang bahan baku yang di buat ini berasal dari mana," terangnya.

Di depan penyidik, pelaku mengaku membuat bahan peledak berupa mercon sudah 40 tahun dan menjual menjual petasan tersebut dengan harga persatu meter dengan harga Rp. 20.000.

"Petasan yang sudah jadi, saya jual seharga Rp 20.000/meter," aku Robani.Dalam kasus ini Robani akan dijerat dengan UU Darurat No.12 tahun 1951 pasal 1 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Dan untuk kedua teman pelaku yang berinisial HZ dan HD masih dalam pengejaran Tim Buser Sakera Polres Pasuruan," tegas Raydian menutup.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Hukum, Pemerintahan, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/