Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
14 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
14 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
12 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
13 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Bupati Kampar Ingatkan Seluruh ASN Tanggal 2 Januari 2018 Kembali Bekerja, Yang Bolos Dapat Sanksi

Bupati Kampar Ingatkan Seluruh ASN Tanggal 2 Januari 2018 Kembali Bekerja, Yang Bolos Dapat Sanksi
Bupati Kabupaten Kampar Azis Zainal
Minggu, 31 Desember 2017 19:23 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Bupati Kabupaten Kampar melalui Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kampar, Nurhasani menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)di lingkungan Pemkab Kampar agar Selasa, 2 Januari 2018 sudah kembali bekerja. Karena pimpinan akan memberikan tindakan tegas jika ada ASN menambah hari liburnya.

"Pesan Bupati Kampar untuk menyampaikan bahwa para ASN, Selasa (2/1/2018) harus sudah mulai kembali bekerja sesuai keputusan Menteri Ketenagakerjaan nomor 267 2017. Jika ada ASN yang melanggar maka bupati akan memberikan sanksi," kata Nurhasani kepada GoRiau.com melalui telepon selulernya, Ahad (31/12/2017).

Nurhasani berharap kepada seluruh ASN di Pemkab Kampar tidak melanggar apa yang disampaikan bupati kepadanya. Karena pada Januari 2018 selain tanggal 2 tidak ada cuti. "Cuti di bulan Januari 2018 selain hari Ahad hanya tanggal 2. Jadi saya berharap kepada seluruh ASN tidak ada yang menambah cuti," harapnya.

Ia menambahkan, bahwa tanggal Januari 2017 kepada ASN Pemkab Kampar kembali membuka kantornya masing-masing, dan aktif bekerja seperti biasa. Kecuali ASN yang memang tidak masuk dengan hal yang wajar.

"Kepada kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar, pada tanggal 2 Januari kantornya harus sudah kembali aktif seperti biasa, terutama kantor OPD yang melayani masyarakat. Dan seluruh pegawai diwajibkan masuk, kecuali ada halangan yang wajar," tegasnya.

Selain itu, Nurhasani menyampaikan kepada seluruh ASN dan masyarakat Kampar, selamat menikmati liburannya. Dan juga mengingatkan agar selalu menjaga keselamatan. ***

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/