Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
22 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
22 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
22 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Catatan Akhir Tahun 2017, 90 Persen Daerah Aliran Sungai di Sumut Alami Krisis

Catatan Akhir Tahun 2017, 90 Persen Daerah Aliran Sungai di Sumut Alami Krisis
Sabtu, 30 Desember 2017 10:08 WIB

MEDAN-Daerah Aliran Sungai (DAS) di Sumatera Utara 90 persen mengalami krisis. Hal ini dapat dilihat dari volume air sungai yang ada, mulai dari Sungai Belawan, Sungai Deli, Sungai Tanjung Morawa.

Air sungai juga digunakan untuk kebutuhan irigasi. Maka tidak heran jika musim hujan, banjir bandang akan menggenangi beberapa wilayah.

Hal tersebut dikatakan Monang Ringo, dari Yayasan Ekowisata Sumatera, dalam diskusi catatan akhir tahun yang digelar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Medan.

"Masalah sungai masih menjadi perhatian kita sampai sekarang ini. Karena banyak aliran sungai yang sudah kritis," katanya.

Menurut Monang, hal ini terjadi karena regulasi yang dilahirkan pemerintah tumpang tindih, terutama regulasi untuk Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan beberapa kebijakan yang tidak transparan.

"Regulasinya tumpang tindih antara instansi pemerintah kita sendiri, terutama regulasi di DAS ini," ungkapnya.

Diungkapkan Monang, pemerintah seharusnya tegas untuk menegakkan peraturan tentang DAS tersebut.

"Seluruh warga negara yang menyalahi aturan dalam DAS harus ditindak tegas. Baik masyarakat yang di bantaran juga para investor yang membangun di pinggiran sungai," tutupnya.

Editor:Wen
Sumber:Analisa
Kategori:Sumatera Utara, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/