Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
20 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
22 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
21 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
20 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
6 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Hukum

Gelar Operasi Pekat, Polisi Amankan Miras di Pangkalan Kuras, Hasilnya...

Gelar Operasi Pekat, Polisi Amankan Miras di Pangkalan Kuras, Hasilnya...
Barang bukti miras yang diamankan Polsek Pangkalan Kuras dalam operasi pekat, Kamis (28/12/2017) malam.
Jum'at, 29 Desember 2017 09:36 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras kembali melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran premanisme dan minuman keras (Miras) pada hari Kamis, (28/12/2017) sekira pukul 18.00 WIB.

Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, IPDA Dafrigo, petugas melakukan pemeriksaan terhadap warung di Jalan Balak Lingkungan Engkolan, Kelurahan Sorek I.

"Jadi petugas melakukan pemeriksaan terhadap warung milik WT yang menjual miras," kata Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, Jumat (29/12/2017).

Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman anggur beralkohol, bir dan whisky. Total keseluruhan 47 botol.

"Terhadap barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras, sedangkan terhadap pemilik warung di proses tipiring," jelas Paur Humas, kepada GoRiau.com. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/