Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
23 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
23 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
9 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Umum

Banyak Suami Kurang Perhatian, Perceraian di Rohil Meningkat

Banyak Suami Kurang Perhatian, Perceraian di Rohil Meningkat
ilustrasi
Jum'at, 29 Desember 2017 10:35 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Bagian perkara pengadilan agama Kabupaten Rokan Hilir, Jufriddin,S.Ag menyebutkan, selama tahun 2017, pengadilan telah memutuskan sebanyak 639 perkara perceraian Se-Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Sebanyak 425 perkara gugat cerai diajukan dari kaum istri dikarenakan mayoritas suami tidak memberikan perhatian kepada istrinya.

" Selain tidak memberikan perhatian, retaknya rumah tangga juga disebabkan kasus KDRT, penggunaan narkoba dan faktor ekonomi," kata Jufriddin kepada GoRiau.com, Jumat (29/12/2017).

Menurutnya, kasus perceraian diRohil terus meningkat dari tahun ke tahun. Apalagi, tahun 2016 kemarin, masih ada sebanyak 114 perkara yang belum diputuskan.

Ketidakharmonisan, katanya, adalah kondisi yang sangat kompleks memicu terjadinya perceraian. Misalnya, kekurangan nafkah lahir dan batin ketika berkontribusi dalam pengelolaan ekonomi rumah tangga dan juga bagaimana cara memperlakukan pasangannya satu sama lain.

Ketika ditanya dari kalangan mana saja banyaknya terjadi perceraian, Jufriddin mengungkapkan, sebagian besar berlatar belakang wiraswasta. Sedangkan 25 perkara melibatkan PNS dan 17 perkara masih sebatas konsultasi karena belum mendapatkan izin dari atasan.

Jufriddin menambahkan, usia menikah muda lebih beresiko untuk bercerai. Selain ketidakmatangan emosi, juga tingginya angka perceraian yang diajukan para perempuan yang ingin melepaskan diri dari pernikahan dini. ***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/