Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
24 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
2
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
24 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
3
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
23 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
4
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Oesman Sapta Sebut, Presiden Sudah Setujui RUU Daerah Kepulauan Dibahas di DPR

Oesman Sapta Sebut, Presiden Sudah Setujui RUU Daerah Kepulauan Dibahas di DPR
Istimewa.
Kamis, 28 Desember 2017 00:11 WIB
TERNATE - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta Odang menyampaikan kabar gembira terkait perkembangan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan.

OSO, demikian dia biasa disapa mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah setuju agar UU Daerah Kepulauan yang merupakan inisiatif DPD, dibahas lebih lanjut dengan DPR.

Pembahasan lebih lanjut RUU dimaksud, ditandai dengan keluarnya Surat Presiden (Surpres) yang menunjuk menteri terkait mewakili pemerintah melakukan pembahasan RUU bersama DPR.

“Sebelum saya berangkat ke sini, saya terima langsung Surpres dari presiden, untuk dibawa RUU Daerah Kepulauan itu ke DPR,” kata kepada para wartawan di Ternate, Maluku Utara, Rabu (27/12/2017).

Ungkapan OSO tersebut sekaligus menjawab sebuah pertanyaan dari Faisal Jalaludin, pemimpin redaksi Malut Post, terkait kondisi pembangunan di Malut yang masih tertinggal dari daerah lain di Indonesia.

Untuk itu, Faisal meminta OSO memperjuangkan agar dana transfer dari APBN ke Malut ditambah. Antara lain, lewat kucuran dana alokasi yang diberikan secara khusus kepada Malut sebagai provinsi kepulauan. Dia juga mendesak agar segera disahkan UU Daerah Kepulauan.

Sebagaimana diketahui, RUU Daerah Kepulauan sudah lama disuarakan enam provinsi yang termasuk daerah kepulauan.

Keenam Provinsi Kepulauan itu adalah Provinsi Kepulauan Nusa Tenggara Barat, Provinsi Kepulauan Maluku, Provinsi Kepulauan Maluku Utara, Provinsi Kepulauan Sulawesi Utara, Provinsi Kepulauan Nusa Tenggara Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/