Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
23 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
11 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
11 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
11 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

KPH Serahkan Bukti dan Pelaku Ilegal Logging di Asahan ke Polisi

KPH Serahkan Bukti dan Pelaku Ilegal Logging di Asahan ke Polisi
Kamis, 28 Desember 2017 13:01 WIB
ASAHAN-Sejumlah alat bukti dan pelaku dugaan illegal logging di Kawasan Hutan Lindung di Desa Tangga Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan telah diserahkan ke Polres Asahan. Hal itu dibenarkan Kepala Kesatuan Hutan Wilayah III Asahan Wahyudi.


"Anggota saya (Polhut) belum lama ini telah menyerahkan sejumlah alat bukti dan sejumlah pelaku  illegal logging ( penebangan kayu di kawasan hutan lindung) di Desa Tangga ke Polres Asahan. Hal ini terkait beredarnya informasi maraknya pembalakan kayu yang dilakukan secara jikjak di kawasan hutan, kita akan terus lakukan hal serupa untuk melindungi hutan," kata Wahyudi.

Wahyudi juga menambahkan sulitnya memberantas illegal logging di Asahan sebab sejumlah oknum penegak hukum duduga terlibat dibalik kegiatan haram itu. 

Informasi diterima, illegal logging diduga berlangsung sejak puluhan tahun lalu , hingga tak sedikit hutan di Kecamatan Aek Songsongan dan Kecamatan Bandar Pulau gundul  dan dijadikan perkebunan sawit.

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/