Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
20 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
18 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
20 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
19 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
5 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Antisipasi Penyebaran Difteri di Bengkalia, Bupati Keluarkan Edaran, Berikut Isinya

Minggu, 24 Desember 2017 13:00 WIB
Penulis: Ismail
antisipasi-penyebaran-difteri-di-bengkalia-bupati-keluarkan-edaran-berikut-isinyaPlt Kadis Kesehatan Bengkalis, Supardi
BENGKALIS- Mengantisipasi terjadinya penyakit Difteri dan penyebarannya, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 443.32/Diskes-P2P/518 tentang Kewaspadaan Penyakit Difteri.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Supardi, Minggu (24/12/2017), mengatakan, dalam surat edaran tersebut terdapat himbauan untuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkalis, Camat se-Kabupaten Bengkalis dan Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Bengkalis.

Imbauan pertama diminta, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis dan Kepala Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Bengkalis agar mengambil langkah-langkah konkrit supaya tidak ada lagi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah baik milik Pemerintah maupun swasta yang menolak pelaksanaan Imunisasi pada Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) DT dan Td sehingga mencapai target minimal 95% dari seluruh anak/siswa SD/MI milik pemerintah dan swasta.

Kedua, para Camat agar mengkoordinasikan pelaksanaan pemeberian imunisasi DPT-HB-Hib pada usia bayi sebanyak 3 kali dan mengambil langkah-langkah persuasif apabila terjadi penolakan di masyarakat berdasarkan laporan dari UPT Puskesmas.Ketiga, UPT Puskesmas wajib berkoordinasi dengan Camat, UPT Dinas Pendidikan, KUA dan Kepala Desa/Lurah sebelum pelaksanaan imunisasi untuk memaksimalkan target pencapaian.

Keempat, UPT Puskesmas melaksanakan Sweeping dan Mapping daerah yang cakupannya rendah untuk ditindaklanjuti segera dan berkoordinasi dengan Camat, Kepala Desa/Lurah.

Kelima, meningkatkan kerjasama lintas sektor terkaitt dalamhal pemberdayaan masyarakat untuk berperan serta dalam pemberian imunisasi pada bayi dan anak agar terlindungi dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I)

Keenam, jika ada kasus diduga penyakit difteri dengan gejala demam tinggi diatas 38 derajat celsius, batuk, pilek, sakit waktu menelan, ada selaput putih keabu-abuan segera laporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis melalui puskesmas terdekat untuk segera ditindaklanjuti.

Supardi mengimbau kepada masyarakat Negeri Junjungan agar membawa bayi dan balitanya ke posyandu agar memperoleh imunisasi dasar dan lanjutan yang lengkap agar daya tahan tubuh semakin meningkat. *** #BENGKALIS

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/