Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
16 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
8 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
4 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
6
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
3 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

7 ABG Ini Ringkus Polisi Karena Merusak TPU

7 ABG Ini Ringkus Polisi Karena Merusak TPU
Jum'at, 22 Desember 2017 10:25 WIB
LANGKAT-Petugas Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan mengamankan tujuh terduga pelaku perusakan makam di tempat pemakaman umum (TPU) Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.


Ketujuh terduga pelaku yang masih di bawah umur di antaranya, WJM (14), MRD (12) dan Muh (12), masing-masing warga Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Dalam pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui perbuatannya merusak nisan sejumlah makam di Kelurahan Sei Bilah.

Para orang tua terduga bersama tokoh masyarakat serta lurah setempat mendatangi Mapolsek untuk mencari solusi terkait peristiwa perusakan makam tersebut.

Pertemuan yang dimediasi Kapolsek AKP JM Sitompul SH diampingi Kanit Reskrim Ipda Yudianto, Kanit Binmas Ipda TLP Marbun, Kanit Intel Ipda Rajendra Kesuma serta anggota Opsnal diperoleh solusi orangtua para pelaku bersedia memperbaiki puluhan makam yang telah dirusak anak-anak mereka.

Setelah menemukan solusi, akhirnya ketujuh terduga pelaku dibebaskan di bawah pembinaan Polsek Pangkalan Brandan.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP JM Sitompul SH dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya membebaskan ketujuh terduga pelaku perusakan sejumlah makam setelah ditemukan solusi bahwa para orangtua bersedia memperbaiki makam yang sempat dirusak anak-anak tersebut.

"Mereka dibebaskan di bawah pembinaan kita," ujar Kapolsek. 

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/