Tak Hiraukan Tembakan Peringatan, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi
Pasalnya, pelaku yang diketahui bernama Anton Maduwu alias Anton (25) warga Desa Walo, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Nias Selatan tak mengindahkan tembakan peringatan saat hendak ditangkap.
Anton ditembak di bagian betis kiri. Sementara rekannya, Meider Dachi alias Meider (22) warga Bawogosali, Kecamatan Maniamolo, Nias Selatan memutuskan untuk kooperatif saat ditangkap. Kini, Anton dan Meider dibawa ke Polres Nias Selatan untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal Napitupulu menyebutkan, kedua pelaku curanmor ditangkap saat mengendarai sepeda motor curian di kawasan Jalan Pasir Putih, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Nias Selatan.
“Keduanya ditangkap atas laporan dua korbannya. Kita selidiki, ternyata kedua pelaku sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Pasir Putih. Satu pelaku (Anton) mencoba kabur dan sudah kita beri peringatan. Tapi, tak dihiraukan maka kita tindak tegas,” ungkap mantan Kasubdit Jahtanras Polda Sumut ini melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/12/2017).
Diutarakan Faisal, kedua korban diketahui bernama Marluna Zalukhu dan Sri Purwanti. Kedua korban kehilangan motor di kediamannya masing-masing.
“Ada empat sepeda motor hasil curian yang kita amankan. Kita duga kuat kedua pelaku sudah lebih dari dua kali beraksi. Namun laporan lainnya masih dalam penyidikan,” cetus Faisal.
Editor | : | Fatih |
Sumber | : | pojoksumut.com |
Kategori | : | Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum |