Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
12 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
12 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
3
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
12 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
12 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
10 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
10 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Home  /  Berita  /  Umum

Kapolda Riau dan Wagubri Tinjau Pasar Tradisional, Harga Sejumlah Bahan Pokok Mulai Merangkak Naik

Kapolda Riau dan Wagubri Tinjau Pasar Tradisional, Harga Sejumlah Bahan Pokok Mulai Merangkak Naik
Kapolda Riau Irjen Nandang, saat tinjau pasar di Pekanbaru, memastikan harga stabil saat Natal dan Tahun Baru nanti (Foto: Chairul Hadi)
Rabu, 20 Desember 2017 10:29 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Nandang bersama Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Wan Thamrin dan sejumlah dinas terkait, Rabu (20/12/2017) meninjau sejumlah pasar tradisional yang ada di Pekanbaru. Hasilnya, harga sejumlah bahan pokok ditemukan mulai naik.

Selain pasar, tim gabungan Satgas Pangan, yang turut melibatkan Direktorat Reskrimsus Polda Riau juga mengecek ketersediaan beras dan gula di gudang Bulog, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Adapun pasar yang dicek ini antara lain Pasar Sukaramai/Ramayana serta Pasar Cikpuan Jalan Tuanku Tambusai.

Di dua pasar ini, Irjen Nandang dan Wagubri sempat berkomunikasi dengan para pedagang, terkait harga pasaran, mulai dari bawang, minyak, daging, ayam, cabai serta kebutuhan pokok lainnya, semisal telur ayam, tomat dan sebagainya.

Hasilnya, sebagian harganya relatif naik tipis, dikisaran Rp2.000 hingga Rp3.000 ribu, seperti cabai dan telur. Untung harga kentang justru alami penurunan. Selain meninjau pasar, Kapolda dan Wagubri juga mengimbau para pedagang, untuk tidak memainkan harga pasar.

Imbauan untuk para pedagang tersebut antara lain, dilarang dengan sengaja menimbun atau menyimpan bahan pokok dan barang subsidi pemerintah (BBM, gas, pupuk dll), melebihi jumlah maksimal yang dibolehkan, atau di luar batas kewajaran, dengan maksud meraub keuntungan, mengakibatkan harganya melambung.

Lalu pelarangan memperdagangkan atau mengedarkan makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar kesehatan, keamanan, masa kadaluarsa, serta tidak sesuai dengan ketentuan. Bagi yang melakukan, tentu ada sanksi pidana yang menunggu pedagang 'nakal' tersebut.

Sanksinya, sesuai sesuai Pasal 133 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, dengan ancaman penjara tujuh tahun atau denda Rp100 miliar, serta Pasal 62 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan pidana tujuh tahun.

Sementara kepada masyarakat, tidak membeli dan atau menggunakan bahan pokok yang tidak memenuhi standar kesehatan, keamanan, kadaluarsa serta tidak memenuhi ketentuan UU. "Apabila mengetahui ada penimbunan bahan pokok atau peredaran barang (Manakan/minuman) yang tidak memenuhi standar, segera memberitahukan dan melapor kepada aparat," sebut Irjen Nandang. ***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/