3 dari 5 Perampok Emas di Pelalawan Diterjang Timah Panas Tim Eagle Ditreskrimum Polda Riau, 4 Orang Residivis
Penulis: Chairul Hadi
Timah panas Tim Eagle Jatanras Polda Riau mengakhiri sepak terjang ketiga pelaku. Ada yang ditangkap di Palembang dan sisanya saat masih berada di Pekanbaru. Mereka didor tepat pada kakinya, lantaran membahayakan aparat serta memiliki senjata api rakitan.
Kapolda Riau Irjen Nandang didampingi Direktur Reskrimum Polda Riau AKBP Hadi Poerwanto, Kabid Humas Kombes Guntur Aryo Tejo dan Kasubdit III AKBP Asep Iskandar mengungkapkan, beberapa diantara mereka diketahui merupakan residivis kasus 365, serta Narkoba.
"Yang Resividis kasus Narkoba tersebut setelah ke luar penjara alih profesi menjadi pelaku Curas (Pencurian dengan kekerasan, red). Diajak teman-temannya yang lain untuk melakukan perampokan terhadap korbannya tiga orang, pedagang emas," sebut Jenderal bintang dua ini saat ekspose di Mapolda Riau, Rabu (20/12/2017) siang.
Inisial kelima orang itu, diantaranya Bn, Bs, Oy, Sp dan MA. Selain mereka, aparat berwajib juga menangkap terduga penadah barang (Emas) hasil curian tersebut. Penangkapan tersebut dilakukan secara maraton oleh polisi, pasca aksi mereka pada 6 Desember 2017 lalu.
Saat ekspose di Mapolda Riau, kelima perampok ini turut dihadirkan. Tiga orang tampak dipapah lantaran mendapat 'hadiah' timah panas aparat berwajib. Mereka dikawal langsung oleh Tim Eagle, lengkap dengan senjata api dan sebo penutup wajah.
Diketahui, dari lima pelaku yang ditangkap itu, empat orang diantaranya Residivis. Bahkan satu orang berinisial MA, memiliki kekurangan fisik (Tidak punya tangan, red). Namun itu tidak menghalanginya terlibat aksi kejahatan. Sementara seorang lainnya berinisial EP, ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Mereka ini total ada enam orang, dan lima diantaranya berhasil diamankan oleh Tim Eagle. Untuk EP masih kita kejar sampai saat ini, dia diduga sebagai perencana awal aksi perampokan tersebut," ungkap Direktur Reskrimum Polda Riau AKBP Hadi Poerwanto saat berbincang dengan GoRiau.com.
Diberitakan sebelumnya, para perampok ini beraksi pada 6 Desember 2017 lalu dengan menggunakan senjata api rakitan. Korbannya ada tiga orang, yakni Firdaus, M Nasir dan Wati yang tak lain pedagang emas.
Mereka ketika itu baru pulang dari Pasar Langgam, Pelalawan berjualan emas. Tepat di Jalan Lintas Timur, Simpang Muara Sako Pelalawan, mobil mereka dipepet oleh komplotan tersebut.
Diketahui, salah seorang diantara perampok itu sempat melepas tembakan ke kaca mobil, membuat para korban terpaksa menghentikan laju kendaraannya.
Kemudian korban diikat dan sempat dipukul. Setelah itu, ketiganya dibuang dengan kondisi masih terikat di Simpang Maredan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru Provinsi Riau. ***
Kategori | : | Hukum |