Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Jual Beli Jabatan, Mario Pranda Akan Laporkan Walikota Palembang ke KPK

Diduga Jual Beli Jabatan, Mario Pranda Akan Laporkan Walikota Palembang ke KPK
Istimewa.
Senin, 18 Desember 2017 21:04 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Direktur Lembaga Advokasi  Untuk Demokrasi & Pembaruan (LANDEP), Mario Pranda mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan walikota Palembang Harnojoyo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan adanya dugaan jual beli jabatan yang saat ini telah menjadi sebuah kebiasaan politik di beberapa daerah di Indonesia.

"Jual beli jabatan ini sangat erat hubungannya dengan gratifikasi, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," ujar Mario melalui keterangannya, Senin (18/12/2017).

Dugaan jual beli jabatan ini bukan hanya wacana belaka. Hal tersebut terungkap saat mantan Anggota Kepolisian Republik Indonesia yang pernah bertugas di Mapolda Sumsel berinisial F melaporkan Walikota Palembang ke Polda sumatera Selatan terkait adanya dugaan penipuan.

Laporan ini telah diterima Polda Sumsel dengan Nomor laporan STTP/626/VIII/2016, akan tetapi laporan tersebut tidak ada lanjutannya.

"Menurut pelapor dirinya telah dijanjikan sebuah jabatan strategis di BUMD dikarenakan dirinya telah memberikan sejumlah uang kepada walikota Palembang," jelasnya.

Ironisnya, F pun saat ini telah mendapatkan jabatan tersebut. F telah diangkat menjadi direktur operasional PD Pasar Jaya.

"Hal ini sangat jelas menunjukkan secara nyata bahwa telah terjadi transaksi jual beli jabatan. Dan masalah ini juga telah menimbulkan kecurigaan diantara masyarakat kota Palembang," imbuhnya.

Menurut Mario tak hanya kasus ini, pihaknya telah mempunyai sejumlah bukti terkait praktik jual beli jabatan. Tetapi masih mengumpulkan data-datanya untuk dilaporkan ke KPK.

"Ketika berkas sudah siap maka laporan akan kami limpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ditindaklanjuti mengingat bahwa KPK merupakan garda terdepan dalam memerangi Korupsi di Indonesia," tegasnya.

"Kami tidak menginginkan praktik ini masih terjadi karena kinerja dari pemangku jabatan berdampak langsung kepada masyarakat," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/