Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
15 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
7 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
3 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
6
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
3 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Berat, Persyaratan Jadi Ketua KONI DKI Jakarta

Berat, Persyaratan Jadi Ketua KONI DKI Jakarta
Foto: Azhari/GoNews.co
Sabtu, 16 Desember 2017 01:12 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Tak gampang menjadi Ketua KONI DKI Jakarta. Dalam Rapat Forum Cabang Olahraga (Cabor) yang dihadiri utusan 54 cabor di Gedung Lemhanas Jakarta, Jumat (15/12/2017), sepakat menetapkan tiga syarat mutlak yang wajib dimiliki calon Ketua KONI DKI Jakarta yang ingin maju pada Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) di Jakarta, 10 Januari 2018.

"Calon Ketua KONI DKI Jakarta periode 2018-2022 wajib memenuhi tiga syarat. Itu sudah jadi kesepakatan peserta Forum Cabor dalam rapat," kata Ketua Forum Cabor, Alex Asmasoebrata yang ditemui usai rapat.  

Tiga syarat itu, kata Alex. Pertama, calon ketua harus bisa mencari dana. Kedua, keberadaannya bisa diterima oleh seluruh cabor.

Ketiga, bisa menjalin hubungan dengan legislatif dan eksekutif. "Cukup kejadian terdahulu menjadi pelajaran berharga. Makanya, cabor-cabor mengajukan persyaratan tersebut karena mereka tidak mau lagi disengsarakan dimana ketua KONI DKI Jakarta sebelumnya tidak mampu menjalin hubungan baik dengan legislatif dan eksekutf. Akibatnya, berbagai masalah muncul menyangkut pendanaan yang jelas mengganggu pembinaan olahraga di DKi Jakarta," jelasnya. 

Lantas bagaimana batas waktu pendaftaran calon Ketua KONI DKI Jakarta? Alex menjawab "waktunya kan pendek. Jadi, batas waktu pendaftaran yang disediakan seminggu menjelang Musprovlub."

Selain tiga persyaratan itu, kata Alex, ketua KONI DKI Jakarta yang terpilih dalam Musprovlub masih harus menjalankan tugas lain. Yakni, mengupayakan dana yang tertunda dicairkan secepatnya. 

"Dana kegiatan, operasional cabor-cabor dan bonus harus segera dicairkan. Atlet itu bisa berprestasi jika seluruh kebutuhannya diselesaikan," tegasnya.

Untuk menggelar Musprovlub, KONI Pusat telah menunjuk Suwarno sebagai Ketua Carateker KONI DKI Jakarta, Muhammad Taufik yang menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dan Ratiyono, Kepala Disorda DKI Jakarta sebagai Wakil dan Mayjend Nanang dari KONI Pusat sebagai Sekretaris. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Olahraga, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/