Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
23 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
23 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
3
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
4
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
5
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
14 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
6
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
13 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Home  /  Berita  /  Umum

Isap Lem Cap Kambing, Empat Remaja Diamankan Satpol PP Pelalawan, Dua Diantaranya Pelajar SMP

Isap Lem Cap Kambing, Empat Remaja Diamankan Satpol PP Pelalawan, Dua Diantaranya Pelajar SMP
Empat remaja kedapatan Isap Lem cap kambing diamankan Satpol PP Pelalawan, Kamis (14/12/2017) malam.
Jum'at, 15 Desember 2017 10:19 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Satpol PP Pelalawan mengamankan empat remaja yang sedang menghisap lem di Taman Kreatif areal perkantoran Bupati, Kota Pangkalan Kerinci, Kamis (14/12/2017) sekira pukul 23.00 WIB.

Saat melakukan patroli rutin, personil Satpol PP melihat empat remaja yang sedang berkumpul-kumpul.

Curiga dengan aktivitas mereka, petugas langsung mendekati para pemuda tanggung tersebut untuk mengetahuinya.

"Ternyata mereka lagi asik mengisap lem cap kambing," ungkap Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH kepada GoRiau.com, Jumat (15/12/2017).

Dikatakan dia, dari empat remaja tersebut diketahui dua orang masih berstatus sebagai pelajar SMP dan dua lainnya pekerja bangunan.

"Dari empat remaja yang diamankan itu, tiga remaja mengaku hanya ngelem dan sementara satu lagi minum tuak," jelasnya.

Sofyan menjelaskan, setelah didata dan membuat surat pernyataan oleh anggota PPNS, Jhon Hendra keempat remaja tersebut dibolehkan pulang.

"Mereka didata dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkas Kasi Penertiban, Sofyan. ***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/