Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
13 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
13 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
13 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
4
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
9 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
9 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
9 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  Riau

Dewan Kehormatan PWI Desak Dewan Pers Mewajibkan UKW

Dewan Kehormatan PWI Desak Dewan Pers Mewajibkan UKW
Kamis, 14 Desember 2017 08:16 WIB
JAKARTA - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) mendesak Dewan Pers untuk mengeluarkan putusan yang mewajibkan wartawan untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sehingga wartawan yang diakui adalah wartawan yang berkompeten dan telah lulus UKW.

Demikian salah satu rekomendasi Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) Dewan Kehormatan PWI yang dilasanakan selama dua hari, 12-13 Desember 2017 di Hotel Millennium, Jakarta. Rekomendasi ini diserahkan ke PWI Pusat untuk  diteruskan ke Dewan Pers.

Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Provinsi Riau, Fendri Jaswir seusai Konkernas PWI di Jakarta, Kamis (14/14/2017) mengatakan, Dewan Pers selama ini sudah melaksanakan UKW bekerjasama dengan organisasi wartawan termasuk PWI. Bahkan PWI sudah mewajibkan lulus UKW sebagai syarat untuk menjadi anggota PWI.

Namun sampai sekarang, kata Fendri, Dewan Pers belum pernah mengeluarkan Surat Keputusan yang mewajibkan wartawan untuk mengikuti UKW. Sehingga masih banyak yang beraktifitas sebagai wartawan tapi belum diuji kompentensinya. ''Seharusnya sudah diwajibkan  karena wartawan adalah pekerjaan profesional,'' ujarnya.

Selain itu,  menurut Fendri, DK PWI juga mengusulkan agar keanggotaan di Dewan Pers dipilih secara proporsional berdasarkan jumlah anggota wartawan yang kompeten. Semakin banyak anggota organisasinya yang kompeten, maka semakin banyak wakilnya di Dewan Pers. ''Inilah wujud konsistensi Dewan Pers,'' tegasnya.

Dikatakan, Dewan Kehormatan PWI juga menegaskan bahwa  produk media sosial/siber yang tidak memenuhi standar karya jurnalistik bukan merupakan bagian dari pers. Karena itu bukan menjadi tanggungjawab Dewan Pers atau organisasi pers lainnya.

Kewenangan Dewan Kehormatan PWI, kata Fendri, adalah masalah produk jurnalistik dan perilaku wartawan. Sedangkan yang lain menjadi kewenangan PWI secara keseluruhan.

Dewan Kehormatan PWI akan  secara aktif memerangi berita hoax (berita bohong) dan ujaran kebencian. ''Ini sudah menjadi komitmen kita untuk menjaga harkat dan martabat wartawan serta menjaga keutuhan NKRI,'' katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/