Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
20 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
15 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
15 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Simposium MPR, Siti Zuhro: Harmonisasi Hubungan Pusat dan Daerah Harus Diwujudkan

Simposium MPR, Siti Zuhro: Harmonisasi Hubungan Pusat dan Daerah Harus Diwujudkan
Istimewa.
Senin, 11 Desember 2017 22:19 WIB
JAKARTA - Peneliti senior LIPI Prof.Dr. Siti Zuhro menenggarai bahwa masyarakat Indonesia selama ini perhatiannya sangat fokus pada Pilkada serentak nyaris tiada hari tanpa berita mengenai pilkada serentak yang akan digelar di 171 daerah.

Sayangnya publik atau masyarakat menjadi lupa atau bisa juga tidak menyadari bahwa selain soal pilkada, ada isu yang sangat penting lainnya yang juga memerlukan perhatian publik yakni aplikasi UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan daerah (Pemda).

Pentingnya UU tersebut karena bukan hanya menjadi acuan bagi prakter desentralisasi dan otonomi daerah melainkan juga menjadi rujukan UU Pilkada dan UU Desa.

Hal tersebut diungkapkan Siti Zuhro pada sesi pertama seminar dan diskusi dalam Simposium Nasional MPR 2017 bertema ‘Hubungan Pusat dan Daerah Untuk Kesejahteraan Rakyat’, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, senin (11/12).

Lebih jauh, Siti Zuhro menerangkan bahwa ada satu isu strategis dari 13 isi yang ada dalam UU Pemda tersebut yakni masalah hubungan pusat dan daerah. Masalah ini sangatlah krusial dan perlu ditegaskan sejak awal dalam UU Pemda guna membangun dan memperoleh kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Sebab, kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah tak hanya bertujuan untuk memajukan daerah, tapi juga harus mampu meningkatkan pola hubungan yang lebih harmonis antara pusat dan daerah. Sejauh ini soal peningkatan pola hubungan yang lebuh harmonis antara pusat dan daerah belum berhasil diwujudkan di era otonomi sekarang ini," terangnya.

Intinya, harmonisasi hubungan antara pusat dan daerah di era otonomi sekarang ini dampaknya bukan hanya akan mempercepat kuantitas dan kualitas program pusat dan daerah tapi juga mempercepat terealisasinya kesejahteraan rakyat. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/