Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
9 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
4
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
5
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
6 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
6
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
6 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Paripurna DPR, Sahkan RUU Palang Merah Resmi Menjadi UU

Paripurna DPR, Sahkan RUU Palang Merah Resmi Menjadi UU
Sidang paripurna DPR mengesahkan RUU Palang Merah menjadi Undang-undang. (GoNews.co/Muslikhin)
Senin, 11 Desember 2017 21:32 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kepalang merahan sudah ditetapkan sebagai Undang-Undang lewat Rapat Paripurna DPR RI pada, Senin (11/12/2017).

Persetujuan RUU Palang Merah menjadi UU itu disahkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon sebagai pemimpin rapat Paripurna, yang didampingi oleh Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan.

Disahkannya RUU Palang Merah menjadi UU, maka sudah barang tentu pekerja kemanusiaan di Indonesia akan dilindungi oleh pemerintah.

Dalam putusan pengesahan RUU tersebut menjadi UU, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu terlebih dulu menanyakan kesepakatan dari semua fraksi atas pengusulan tersebut.

“Apakah RUU tentang kepalangmerahan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” tanya Fadli kepada selirih anggota DPR yang menghadiri rapat Paripurna.

Pertanyaan Fadli langsung disepakati secara mutlak oleh anggota DPR. “Setuju,” teriak anggota DPR.

Dalam rapat Paripurna itu, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly hadir sebagai perwakilan Pemerintah Republik Indonesia. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/